Skip to main content
x
Kadis Dukcapil Diah Irianti

Disdukcapil Provinsi Bengkulu Apresiasi Pelayanan Penduduk Pemkot

Wartaprima.com - Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu mengapresiasi langkah inovasi program daerah Kabupaten dan Kota. Seperti adanya program pelayanan kependudukan Pemda Kota Bengkulu Akta Kematian akan diterbitkan Dinas Dukcapil Kota Bengkulu maksimal 3 hari. Bila selama ini mengurus akta kematian harus ke RT, ke kelurahan, kecamatan, hingga kantor Dukcapil bisa memakan waktu seminggu bahkan sebulan. 

Maka saat ini, keluarga musibah tak perlu repot-repot ke kantor lurah, kantor camat atau Dukcapil. Cukup duduk manis di rumah, petugas akan mengantar langsung. Penyerahan dilakukan saat Takziah malam ketiga.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu Ir Diah Irianti mengatakan, pelayanan ini sangat membantu masyarakat karena pengurusan surat akta kematian yang diterbitkan cukup cepat. 

"Akta kematian sangatlah penting terutama bagi ASN, karyawan swasta, dan yang memiliki asuransi atau ada pinjaman bank. Sebab ini sebagai syarat administrasi yang wajib dipenuhi untuk mengurus pensiun atau kepentingan hak waris," ujar Diah saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).

Selain itu, program Six In One, yang mana pasangan pengantin nantinya akan mendapatkan 6 dokumen sekaligus setelah melakukan pernikahan. Diantaranya ialah buku nikah, kartu keluarga pengantin, kartu keluarga orang tua terbaru, kartu keluarga pihak mertua terbaru, KTP suami dan istri dengan status kawin. Dokumen itu akan diserahkan pada saat hari pernikahan. Dalam program ini warga yang sudah mengikuti akad nikah, sudah memiliki ktp dengan identitas menikah.

Dilanjutkan Diah, program ini dapat terus dikembangkan agar dapat mempermudah pelayanan ke masyarakat. Tentunya kedepan dapat di implementasi kan juga ke Dukcapil kabupaten daerah.

"Kami tentunya mengapresiasi, upaya langkah program inovasi yang disajikan ke masyarakat. Tentunya ini diharapkan agar di implementasi ke daerah Kabupaten lainnya," sampai Diah. (Adv)