Skip to main content
x
Ditbinmas Polda Bengkulu Gelar BINPENAKTA untuk 130 Mahasiswa UT dan STIA Bengkulu

Ditbinmas Polda Bengkulu Gelar BINPENAKTA untuk 130 Mahasiswa UT dan STIA Bengkulu

 

 BENGKULU  - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Bengkulu menggelar kegiatan Pembinaan Pemuda, Anak dan Wanita (Binpenakta) kepada Mahasiswa dan Mahasiswi Universitas Terbuka (UT) dan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bengkulu, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan yang mengangkat tema Disinformasi dan Bahaya Narkoba dalam Mendukung Harkamtibmas di Provinsi Bengkulu tersebut dilaksanakan pada pukul 12.30 WIB, bertempat di Rupatama Awaloedin Djamin Lantai 3 Gedung Tri Brata Polda Bengkulu.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Dirbinmas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Rudi Hartono, S.I.K., M.M. Turut hadir Plt. Kabagbinops, para Kasubdit, Kasubbagrenmin, serta Perwira dan Bintara Ditbinmas Polda Bengkulu.

Sebanyak 130 mahasiswa hadir sebagai peserta, terdiri dari 35 orang dari Universitas Terbuka Bengkulu dan 95 orang dari STIA Bengkulu.

Dalam kata sambutannya, Dirbinmas Polda Bengkulu menyampaikan bahwa kegiatan Binpenakta merupakan kegiatan rutin Ditbinmas dan merupakan implementasi dari Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Penyuluhan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

"Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Penyuluhan dan pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang Disinformasi, Fitnah, Kebencian (DFK), dan Bahaya Narkoba, meningkatkan partisipasi serta kesadaran hukum masyarakat, ketaatan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan, serta demi terpeliharanya Kamtibmas agar tetap kondusif," ujar Kombes Pol. Rudi Hartono.

Ia menegaskan, mahasiswa sebagai generasi intelektual harus menjadi pelopor dalam menangkal disinformasi dan menjaga persatuan.

Melalui kegiatan ini, Dirbinmas menekankan empat poin penting sebagai pedoman bagi mahasiswa:

"Pertama, melaksanakan silaturahmi dengan baik kepada tetangga sekitar agar terjalin komunikasi yang baik. Kedua, tidak memberikan informasi palsu yang sengaja dibuat dan disebarkan untuk menipu, memanipulasi, atau merugikan pihak lain," ujar Kombes Pol. Rudi Hartono.

"Ketiga, tidak melakukan tuduhan palsu tanpa bukti yang disebarkan untuk menjatuhkan reputasi, merusak nama baik, atau menghancurkan karakter seseorang atau suatu kelompok. Keempat, tidak memberikan komunikasi dan informasi berbentuk provokasi, hinaan, atau hasutan yang menyerang individu atau kelompok berdasarkan identitas mereka, seperti SARA, gender, atau disabilitas," ujar Dirbinmas Polda Bengkulu

Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi. Materi tentang bahaya narkoba disampaikan oleh Plt. Kasubdit Bintibsos, Kompol Umar Fatah, S.H., M.H.

Dalam materinya, ia mengingatkan mahasiswa tentang dampak buruk penyalahgunaan narkoba yang tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan, merusak hubungan sosial, dan berimplikasi hukum.

Kegiatan pembinaan berlangsung interaktif, dengan antusiasme tinggi dari para mahasiswa yang aktif berdiskusi dan bertanya jawab.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran Ditbinmas Polda Bengkulu dengan seluruh mahasiswa dan mahasiswi UT dan STIA Bengkulu.