Skip to main content
x
Hukum
Kapolsek Ratu Agung Iptu Fajri Ameli Putra

Ditinggal Istirahat, Sepeda Motor Digasak Maling

Satu unit motor matic jenis honda beat warna merah BD 2573 EU, milik Amir Hamzah, warga Kelurahan Sawah Lebar digasak maling ketika ditinggal pemiliknya beristirahat di dalam rumah. 

Kapolsek Ratu Agung Iptu Fajri Ameli Putra saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2020) membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban terkait dugaan pencurian sepeda motor. 

"Iya benar kita menerima laporan itu dari korban, dan saat ini sedang dalam penyelidikan," kata Iptu Fajri Ameli Putra. 

Pada tanggal (13/01/20) sekira pukul 19.30 WIB, istri korban hendak berangkat senam, istri korban kaget sepeda motornya yang semula berada di tempat sudah tidak ada lagi. 

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta  dan pihaknya telah melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Ratu Agung Kota Bengkulu, dengan laporan polisi nomor : LP/B/1/2020/BKL/RES BKL/SEK RA tanggal 13 Januari 2020. (QNadifa)