Skip to main content
x
Rapat Paripurna

DPRD Lebong Gelar Paripurna Penyampaian pandangan umum terhadap Nota Pengantar Raperda Tahun 2023

Wartaprima.com - Bertempat di gedung paripurna DPRD Kabupaten Lebong, Senin (20/02/23) Fraksi-Fraksi Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Raperda Tahun 2023 yang diusulkan Bupati Lebong, Kopli Ansori pada Selasa (13/2/2023) lalu.

Adapun keempat Raperda itu, yakni Raperda tentang Pajak Daerah dan Distribusi Daerah, dan Raperda tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum. Dan Raperda tentang Penyertaan Modal Perumda Perberasan, serta Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Rapat dibuka langsung Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen didampingi Wakil Bupati Lebong, Fahrurrozi, serta dihadiri para anggota DPRD Lebong setempat.

Selama Rapat Paripurna berlangsung  ada enam fraksi di DPRD Lebong yang menyampaikan pandangan umum, yakni fraksi PAN yang dibacakan Zarkasi, NasDem yang dibacakan Yeni Herdiyanti, dan Fraksi PKB yang dibacakan Royana.

Lalu, Fraksi Demokrat yang dibacakan Aswar, fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat yang dibacakan Rama Chandra, dan Fraksi Perindo yang dibacakan Wilyan Bachtiar.

Fraksi Nasdem yang dibacakan, Yeni Herdiyanti, bahwa menyambut baik kehadiran keempat Raperda yang diusulkan tahun anggaran 2023 ini. Sebab, menjadi dasar pungutan daerah.

Namun, fraksi Nasdem meminta agar nilai retribusi juga harus dituangkan dalam Raperda tersebut. Sehingga, sewaktu-waktu jika dilakukan pungutan maka bisa dijadikan rujukan.

"Ada beberapa nilai retribusi yang harus diperhatikan. Salah satunya Raperda terkait retribusi parkir. Untuk besaran tarif tidak dijelaskan terkait besaran tarif," ungkapnya.

Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat yang dibacakan Rama Chandra, bahwa fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat menyadari betul peran Pemerintah dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Fraksi perjuangan rakyat berpendapat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyakat itu sangkat penting. Ada empat prinsip yang harus dijalankan, yakni akuntabilitas, transparansi, keterbukaan, dan aturan hukum," ungkapnya.

"Terhadap empat raperda ini ada beberapa catatan kita. Pertama benar PAD kita itu lebih kurang dari 20 persen dari total APBD Lebong. Sedangkan, miliaran kita keluarkan dalam beberapa tahun terakhir," ungkapnya.

Sebab, PAD sektor retribusi masih relatif kecil, serta tidak ada pengembangan sejak beberapa tahun terakhir.

"Retribusi PAD masih relatif kecil dari total target. Maka, pendapatan kita masih bergantung pada transfer pusat. Ini yang menjadi alasan kita," beber Rama Chandra.

Terakhir, Fraksi Perindo yang dibacakan Wilyan Bachtiar menyampaikan, pemerintah daerah diharapkan mampu membiayai pemerintah melalui pembangunan, dan pembangunan itu dibangun melalui dana sehingga adanya pajak dan retribusi yang jelas.

"19 tahun, anggap aja 15 tahun masa periode administrasi. Jika kita melihat Raperda tentang Pajak dan Restribusi memang sudah harus disahkan. Memang raperda ini memang harus disahkan untuk Lebong beberapa tahun kedepan," jelasnya.

Dia juga menyambut baik keempat raperda ini. Sebab, ada dua Raperda saling berkaitan. Misalnya, Raperda tentang Pajak Daerah dan Distribusi Daerah, dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Pajak dan retribusi selama ini tidak efektif. Ada raperda tentang Badan Milik Daerah. Jadi, keempat Raperda ini saling berkaitan," ungkapnya.

Lebih jauh, ia menyarankan agar proses pembangunan infrastruktur difokuskan pada lokasi milik daerah. Bukan di tempat yang memang milik pribadi atau pihak ketiga.

"Saya mencontohkan seperti di Dinas Parpora dibangun melalui APBD. Namun, disitu milik pribadi. Ini hanya satu contoh," tutur Wilyan.

Sementara itu, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen menambahkan, pandangan umum yang disampaikan fraksi di DPRD tersebut kiranya dapat menjadi bahan pertimbangan dan acuan bagi pihak eksekutif. Sehingga, raperda yang diusulkan itu sesuai dengan kebutuhan masyarakat Lebong.

"Selanjutnya kepada pihak eksekutif kami harapkan dapat memberikan jawaban pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebong selanjutnya," demikian Carles.

Turut hadir para staf ahli dan asisten, serta diikuti perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lebong. (Fr021/ADV)