Skip to main content
x
Nasional
Barang Bukti

Edan! Hasil Penjualan Narkoba Buat Pergi Haji

Wartaprima.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rejang Lebong (RL) dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2021 berhasil mengungkap 17 kasus narkoba dengan mengamankan 23 tersangka yang terdiri dari pengguna, kurir, pengedar hingga bandar.

Dari banyaknya kasus yang berhasil diungkap jajaran Satnarkoba Polres Rejang Lebong tersebut, ada tiga kasus yang motifnya cukup unik sekaligus ironi.

Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong, Iptu Susilo, SH. MH, saat diwawancari Tim Pemburu TKP BDTV Cacam Nian di ruang kerjanya, Selasa (9/3/2021) mengungkapkan sederet motif unik dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap tersebut. 

Pertama, dijelaskan Susilo, soal pengungkapan seorang warga yang menanam ganja di halaman belakang rumahnya, berdasarkan pengakuan tersangka, sebelum ketahuan pihak kepolisian, sebelumnya pernah menanam ganja di kebun miliknya, namun ganja yang ditanam itu sering dicuri orang. Tersangka ingin melaporkan kehilangan ganja itu namun tidak mungkin, karena pasti akan ditangkap polisi. Tersangka kemudian berinisiatif menanam ganja di halaman belakang rumahnya dan demi keamanan ganja yang ditanam supaya tak dicuri orang, tersangka memagari ganja dan pagarnya dialiri listrik. 

"Saat kita gerebek ganja yang ditanam tersangka itu sudah siap panen, kita juga mendapatkan biji benih ganja," kata Susilo.

Kasus unik kedua, lanjut Susilo, adalah kasus arisan narkoba, tersangka arisan narkoba ini dalam melakukan aksinya yakni disaat ada orang pesta atau hajatan seperti pernikahan. Bahkan peserta arisan sabu itu ada yang berasal dari luar Provinsi Bengkulu. Tersangka setiap ada orang pesta melakukan arisan narkoba tersebut diduga kemudian oleh para peserta arisan untuk pesta tempat orang hajatan. 

"Peserta arisan narkoba tersebut ada yang dari luar Provinsi Bengkulu dan itu yang masih menjadi atensi kita untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Rejang Lebong," ungkap Susilo.

Kasus dengan motif unik selanjutnya, sambung Susilo, yakni bandar sabu yang hasilnya akan digunakan untuk pergi naik haji. Tersangka termasuk orang yang paham
agama. Tersangka mengaku, selain akan digunakan untuk naik haji, hasil penjualan sabu itu untuk mencukupi kehidupan sehari-hari. 

"Jadi dalam hal ini kita bingung karena yang bersangkutan orang paham agama namun melakukan perbuatan yang melanggar ajaran agama," ungkap Susilo.

Susilo menambahkan, dalam hal ini pihaknya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, jangan sampai keindahan alam dan wisata di Rejang Lebong tercoreng akibat narkoba.

Sumber : https://bencoolentimes.com/sederet-motif-unik-kasus-narkoba-yang-diungkap-polres-rl-bandar-jual-sabu-untuk-naik-haji-hingga-arisan-narkoba/