Hasil Monev Ke 3 KPID Bengkulu: Sejumlah Radio Di Rejang Lebong Alami Kendala
Bengkulu, Wartaprima.com - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap tiga lembaga penyiaran radio di Kabupaten Rejang Lebong, yakni Radio Pesona, Rafsista FM, dan Bio FM, pada Jumat (24/4).
Ketua KPID Bengkulu, Tedi Cahyono, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi operasional radio sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi lembaga penyiaran di daerah.
Dari hasil monev, KPID menemukan bahwa Radio Pesona yang merupakan milik IAIN Curup saat ini tidak mengudara. Hal tersebut disebabkan pemancar radio yang roboh, sehingga aktivitas siaran terpaksa dihentikan sementara.
Usai berdialog dengan pihak kampus, termasuk Wakil Dekan Fakultas Ushuludin, Adab, dan Dakwah IAIN Curup, diketahui bahwa saat ini Radio Pesona tengah melakukan restrukturisasi manajemen.
“Sekarang prosesnya mulai dari nol. Pihak Radio Pesona masih mengurus ulang akta notaris radio dan perizinan yang sudah habis,” ujar Tedi.
Sementara itu, dua radio lainnya, yakni Rafsista FM dan Bio FM, masih beroperasi namun menghadapi kendala utama pada aspek keuangan. Keterbatasan anggaran dinilai menjadi tantangan dalam menjaga keberlangsungan siaran.
Manajemen kedua radio tersebut berharap adanya dukungan dari pemerintah daerah, khususnya melalui kerja sama pemberitaan maupun periklanan.
“Pendengar radio ini masih banyak, terutama petani-petani yang ada di ladang,” jelas Tedi.
Selain itu, KPID Bengkulu juga melakukan kunjungan ke Bawaslu Rejang Lebong sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi pengawasan informasi publik. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pentingnya peran lembaga penyiaran dalam menjaga kualitas informasi, terutama menjelang dan selama tahapan pemilu.
Diskusi juga menyoroti perlunya pengawasan bersama terhadap potensi pelanggaran siaran, seperti penyebaran informasi yang tidak berimbang, kampanye terselubung, hingga isu hoaks yang dapat mempengaruhi persepsi publik.
“Kami ingin memastikan lembaga penyiaran di Rejang Lebong tetap menjaga netralitas dan profesionalitas, khususnya dalam menyajikan informasi yang berkaitan dengan kepemiluan,” tegas Tedi.
Melalui koordinasi ini, diharapkan tercipta ekosistem penyiaran yang sehat, independen, dan mampu menjadi sumber informasi yang terpercaya bagi masyarakat.
