Skip to main content
x
Anggota DPRD BS Nisan Denni Purnama Siap Jalankan Fungsi Kontrol

Anggota DPRD BS Nisan Denni Purnama Siap Jalankan Fungsi Kontrol

Bengkulu Selatan - Kembali terpilih dan dilantik sebagai Anggota DPRD Bengkulu Selatan periode 2024-2029, Politisi muda Partai Golkar, Nisan Denni Purnama, akan menjalankan fungsi kontrol sebagai anggota DPRD.

"Saya akan memastikan anggaran nantinya benar-benar dijalankan untuk pembangunan, saya juga akan menjalankan fungsi kontrol supaya anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, apakah pembangun sudah sesuai dengan aturan, saya tidak akan banyak bicara. Saya akan banyak aksi, saya mohon doanya agar amanah ini dapat saya jalankan sebaik-baiknya," kata Nisan, Senin (10/11/2024).

Nisan saat ini dipercaya sebagai Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Selatan.

Beberapa waktu lalu, untuk memastikan pelayanan publik kepada masyarakat berjalan baik Nisan selaku Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan bersama anggota komisi, turun ke lapangan pada Senin, 4 November 2024, meninjau Mall Pelayanan Publik (MPP) di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Kunjungan Komisi II ke MPP Dinas PMTSP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Nissan Deni Purnama, S.I.P didampingi Wakil Ketua Komisi II, Try Syaputra Fikri, S.E, dan diikuti Anggota Komisi II, Dendi Jofrianto, S.E, M.M, Fauzi, S.E dan Piter Rudis, S.E, M.M.

Kedatangan rombongan Komisi II diterima langsung oleh Kepala Dinas PMPTSP Bengkulu Selatan, Dr. Edwin Permana, S.T, M.T didampingi para Kepala Bidang (Kabid) dan juga para staf.

Mall Pelayanan Publik Dinas PMPTSP baru dilaunching pada awal bulan Oktober lalu. Lokasi itu akan menjadi pusat pelayanan terpadu di Bengkulu Selatan. Disediakan 19 stand pelayanan yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengakses pelayanan publik.

"Kami sangat apresiasi adanya Mall Pelayanan Publik ini. Tentu ini memudahkan masyarakat dalam menjangkau pelayanan, bisa mengefisensi waktu, tenaga, dan biaya. Semoga kedepan mall pelayanan publik ini semakin baik. Memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," kata Ketua Komisi II. (Adv)