Skip to main content
x
Awas! 691 PPPK Paruh Waktu Kepahiang Dievaluasi, yang Sering Bolos Dipastikan Tak Diperpanjang

Awas! 691 PPPK Paruh Waktu Kepahiang Dievaluasi, yang Sering Bolos Dipastikan Tak Diperpanjang

Kepahiang, Wartaprima.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang mulai mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjelang berakhirnya masa kontrak kerja mereka.


Evaluasi ketat ini dilakukan sebagai saringan utama untuk menentukan siapa saja pegawai yang layak mendapatkan perpanjangan kontrak maupun sebaliknya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Hartono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dan evaluasi bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para camat guna membahas persiapan perpanjangan kontrak tersebut.


"Betul, tadi kita melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi bersama para kepala OPD, camat untuk persiapan perpanjangan PPPK paruh waktu di Kabupaten Kepahiang karena kontraknya hampir habis," ucap Hartono.


OPD Diminta Laporkan Kinerja dan Kedisiplinan


Berdasarkan data Pemkab Kepahiang, saat ini tercatat ada sebanyak 691 orang PPPK paruh waktu yang tersebar di 29 OPD. Menjelang tenggat waktu kontrak, masing-masing kepala OPD diinstruksikan untuk melakukan penilaian mendalam terhadap kinerja serta tingkat kehadiran para pegawai di lingkungan kerja mereka masing-masing.


Dari hasil laporan yang masuk, terungkap adanya sejumlah catatan merah. Sejumlah PPPK paruh waktu dinilai belum menjalankan tugas secara maksimal. Bahkan, ditemukan adanya oknum pegawai yang tercatat sering mangkir atau tidak masuk kerja, sehingga menjadi pertimbangan krusial bagi pemerintah daerah untuk tidak memperpanjang kontrak mereka.


"Dari evaluasi dan laporan kepala OPD ada temuan PPPK yang sering tidak masuk kerja dan ada catatan dari kepala OPD yang tidak maksimal dalam bekerja, sehingga kontraknya tidak diperpanjang lagi," tegas Hartono.


Kontrak Hanya untuk yang Berkinerja Baik


Kendati demikian, Pemkab Kepahiang tetap memberikan angin segar bagi pegawai yang selama ini menunjukkan dedikasi tinggi. Bagi PPPK paruh waktu yang terbukti rajin, menunjukkan kinerja baik, dan mampu menjalankan tugas secara maksimal, pemerintah daerah memastikan akan mempertimbangkan perpanjangan kontrak kerja mereka


"Sementara yang pekerjaan baik dan maksimal akan dipertimbangkan untuk diperpanjang kembali," pungkasnya.

 

 

Reka Fitriani