Skip to main content
x
Daerah
Pembangunan jalur dua

Bangun Jalan Dua Jalur, Masjid di Desa Kasuk Dipindahkan

Kaur, Wartaprima.com - Dalam meningkatkan pembangunan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur terus berbenah dan membangun fasilitas yang bermanfaat untuk masyarakat Kaur. 

Tahun ini, melalui dana alokasi kegiatan tahun 2018, pemda telah membangun jalan dua jalur. Yang titik nol nya dari Desa Kasuk Baru Kecematan Tetap, Kabupaten Kaur. 

Namun, sehubungan akan dibangunnya jalan dua jalur tersebut membuat bundaran di simpang jalan dirombak. Pasalnya di simpang jalan tersebut masih berdirinya bangunan masjid. Salah satu solusi agar masjid tetap berdiri di desa Kasuk Baru tersebut harus dipindahkan ke tempat lain. 

Dengan hal ini, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kaur, Hitaro melalui Kabid Cipta Karya, Dino saat ditemui diruangan kerjanya, Senin (20/08/18) mengatakan, sehubungan akan adanya pembangunan jalan jalur dua di bundaran persimpangan. Titik nol nya dari Desa Kasuk Baru menuju ke perkantoran dan perumahan bupati. 

" Karena kita mengambil jalur yang melintasi masjid yang berada di persimpangan bundaran tersebut, maka jalan keluar satu-satunya kita harus memindahkan masjid yang baru dibangun berkisaran 40% tersebut agar tetap bisa dilanjutkan kembali pembangunannya, sebab bundaran yang saat ini berdirinya masjid tersbut nantinya akan kita buat tugu," Ujar Kabid Cipta Karya.

Lanjutnya, setelah semuanya siap maka kita akan membongkar masjid tersbut untuk dipindahkan. Sementara, ada beberapa bagian yang memang harus cepat dibongkar, yakni tempat whudu dan pagar.  


Sementara pantauan media di lapangan kegiatan pembangunan jalan dua jalur sedang berjalan, dan di kerjakan oleh CV Utaka Esa, dengan nilai Rp 16, 490,297,000.

 Sedangkan pembangunan masjid dengan nilai kontrak Rp 592,557,000. [Jhon]

daerah
Pembangunan masjid