Skip to main content
x
Daerah
Hearing Honorer K2 ke DPRD Kaur

Berikut 3 Tuntutan Honorer K2 Kaur Saat Hearing dengan DPRD

Kaur, Wartaprima.com - Honorer kategori 2 yang tergabung kedalam himpunan Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kaur untuk melaksanakan hearing.

Hearing yang dilaksanakan di ruang Rapat DPRD Kabupaten Kaur pada, Rabu (03/10/18) tersebut guna mencari solusi pada nasib honorer kategori 2 yang menunggu kepastian untuk pengangkatan menjadi PNS.

Hearing tersebut dipimpin oleh Komisi I, Deni Setiawan dan didampingi oleh Waka II Baswedan beserta anggota dan dihadiri oleh Dinas BKD dan PSDM, Plt BKD dan PSDM, Asman Suhadi.

Ketua Komisi I Deni Setiawan, merespon baik aspirasi yang dilakukan oleh honorer kategori 2 ini. Tak hanya itu, ia juga sepakat agar tes CPNS 2018 untuk ditunda dahulu. Namun, anggota dewan yang lain, yakni Samsu Amanah meminta agar persoalan ini diselesaikan secara kepala dingin, jangan sampai membatasi hak orang lain.

Dalam hearing tersebut, honorer kategori 2 menuntut 3 hal yakni :

  1. Meminta Pemerintah Kabupaten Kau agar menambahkan formasi honorer kategori 2 tanpa membedakan batas usia.
  2. Menolak tes CPNS umum sebelum honorer kategori 2 dianggkat menjadi PNS
  3. Meminta kepala daerah dalam hal ini Bupati Kaur, untuk mengangkat secara bertahap dengan berkelanjutan.

Tanggapan dari Plt BKD dan PSDM Kaur mengenai pengangkatan honorer kategori 2 tersebut, sudah pernah bersama-sama dengan Bupati Kaur untuk mengusulkan honorer kategori 2 kepada Menteri PANRB dan formasi yang diusulkan sebanyak 900 orang termasuk honerer kategori 2.

“Kami sudah mengusulkan formasi sebanyak 900 orang termasuk honorer kategori 2 juga kepada Menteri PANRB,” ujarnya.

Lanjutnya, apabila kita membatalkan tes CPNS artinya kita telah membatasi hak orang lain, akan lebih baik tes CPNS nya tetap berjalan dan honorer kategori 2 tetap diusulkan. [Jh]