BNNP Tes Urine Pegawai Kejaksaan
Wartaprima.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu (BNNP) menggelar tes urine bebas narkoba terhadap seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bengkulu, Jumat (19/10/2018).
Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan BNNP Bengkulu, Ridwan Arif, mengatakan tes urine tersebut sebagai upaya tindak lanjut arahan yang di berikan oleh menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi berdasarkan intruksi yang di berikan oleh Presiden Joko Widodo tentang rencana aksi nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor (P4GN) tahun 2018-2019 tingkat atau lembaga.
“Dalam mencegahan penyalahgunaan Narkotika kita bekerja sama dengan pihak Kejaksaan dan masyarakat umum. Jadi, dalam upaya pencegahan kita sangat mengharapkan semuanya harus berperan aktif untuk menyelamat masyarakat dari bahaya Narkoba,” ujar Ridwan Arif.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Emilwan, mengucapkan terimakasih kepada pihak BNN dan menyambut baik kegiatan tersebut dan langsung merespon cepat serta tes urine yang dilakukan tersebut sangat bermanfaat.
“Dengan adanya tes urine ini paling tidak di lingkup Kejaksaan Negeri dapat melakukan deteksi dini, deteksi lebih awal terkait dengan penyalahgunaan Narkotika. Apalagi kita ini sebagai lembaga penegak hukum yang memang unsur terdepan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ungkap Emilwan.[Sy]
