Skip to main content
x
Dinas Pertanian Kepahiang Fokuskan Program Optimasi Lahan 2026

Dinas Pertanian Kepahiang Fokuskan Program Optimasi Lahan 2026 di Tiga Desa

Kepahiang, Wartaprima.com – Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Pertanian terus mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian guna mendukung target Swasembada Pangan Nasional. Pada Tahun Anggaran (TA) 2026, program strategis Optimasi Lahan (Oplah) dari Kementerian Pertanian RI difokuskan pada penguatan infrastruktur irigasi tersier di tiga desa prioritas di Kecamatan Kepahiang.

Berdasarkan hasil pemetaan melalui dokumen Survey Investigation Design (SID), tiga desa yang dinyatakan memenuhi persyaratan dan berhak menerima program tersebut yakni Desa Kelobak, Desa Tebat Monok, dan Desa Imigrasi Permu.

Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Kepahiang, Yano Kordi, menjelaskan bahwa pelaksanaan Program Oplah Tahun 2026 mengalami perubahan mekanisme. Dinas Pertanian kini berperan sebagai regulator, penjamin legalitas Surat Keputusan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL), serta pengawas pelaksanaan program. Sementara itu, pelaksanaan teknis di lapangan menjadi tanggung jawab BPP di tingkat kecamatan.

Menurut Yano, berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) terbaru, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) memiliki peran lebih luas dalam mendampingi pelaksanaan program. Selain melakukan pendampingan kepada kelompok tani, PPL juga terlibat dalam pengawasan pembangunan saluran irigasi, pengaturan distribusi air, hingga koordinasi pemanfaatan alat dan mesin pertanian (alsintan) bersama Brigade Pangan.

Melalui kelompok tani di masing-masing desa, masyarakat mengusulkan pembangunan saluran irigasi tersier (siring) sebagai prioritas kegiatan. Volume pekerjaan dan besaran anggaran nantinya akan disesuaikan dengan luas lahan yang akan dilayani oleh jaringan irigasi tersebut.

Untuk besaran anggaran, pihak BPP Kecamatan Kepahiang menyatakan masih menunggu penetapan dari Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BPLIP) Kelas I Palembang sebagai unit pelaksana teknis yang berwenang mengelola anggaran program.

Saat ini seluruh dokumen administrasi dan persyaratan dari ketiga kelompok tani telah diunggah ke sistem BPLIP Palembang dan tengah memasuki tahapan verifikasi administrasi. Setelah proses tersebut selesai, akan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta pencairan Bantuan Pemerintah (e-Banper) ke rekening kelompok tani untuk pelaksanaan pekerjaan secara swakelola.

Melalui pembangunan jaringan irigasi tersier di Desa Kelobak, Desa Tebat Monok, dan Desa Imigrasi Permu, Pemerintah Kabupaten Kepahiang menargetkan peningkatan Indeks Pertanaman (IP) hingga mencapai IP 250 sampai IP 300. Target tersebut diharapkan mampu meningkatkan frekuensi tanam dan panen petani hingga tiga kali dalam satu tahun, sehingga berdampak pada peningkatan produksi pangan dan kesejahteraan petani.