Diskes Terima Tim Surveyor Reakreditasi Puskesmas Kemenkes
Wartaprima.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kaur melalui UPTD Puskesmas Maje Kecamatan Maje, terima tim surveyor re-akreditasi puskesmas dari Kementerian Kesehatan.
Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014, bahwa setiap Puskesmas wajib untuk diakreditasi secara berkala paling sedikit tiga tahun sekali. Akreditasi merupakan persyaratan kredensial sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 tahun 2013 tentang pelayanan kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional Pasal 6 ayat (2).
Bertujuan agar akreditasi di setiap puskesmas merupakan pembinaan peningkatan dan mutu, kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem- sistem penyelenggaraan pelayanan dan program, serta penerapan manajemen risiko dan bukan merupakan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi.
Akreditasi puskesmas adalah pengakuan terhadap puskesmas yang diberikan oleh Lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah dinilai bahwa puskesmas tersebut memenuhi atau tidaknya standar akreditasi.
Dalam kesempatan, ini kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, Azwar, S.Sos didampingi Kepala Puskesmas Maje, Rosmita mengatakan, bahwa mereka mengucapkan selamat datang kepada tim surveyor penilaian agreditasi kementerian kesehatan RI di Puskesmas Maje serta jajaran terkait dilingkungan dinas kesehatan.
Acara pembukaan penilaian Akreditasi FKTP yang akan berlangsung beberapa hari ke depan dan dibeberapa puskesmas dilingkungan Kabupaten Kaur, kami berharap mendapatkan capaian yang baik dari hasil penilaian ini nantinya merupakan salah satu persyaratan untuk kerja sama dengan BPJS.
Acara ini dilakukan penyambutan 3 Tim Surveyor Akreditasi yang membidangi:
1.dr.Dewi Rusnita Msc. (bid UKP)
2.dr.Rio Akhdanelly Msc. (bid Admin)
3.dr.Machdalena M.kes. (bid UKM)
Acara terserbut juga dihadiri oleh perwakilan puskesmas yang akan mengikuti penilaian akreditasi. Penilaian akreditasi yang berlangsung selama 3 hari dari tanggal (31-2 ) dilaksanakan pada Puskesmas Maje, setelah acara pembukaan dilanjutkan dengan pemaparan jadwal penilaian akreditasi, penilaian lintas sektor, kode etik surveyor dan dilanjutkan dengan proses penilaian. Seluruh sektor masing masing mempunyai penilaian nantinya. (jh)
