DPRD Kota Bengkulu Rapat Pairpurna Sahkan RPJMD
Wartaprima.com - DPRD Kota Bengkulu sahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2023. Pengesahan dilaksanakan dalam rapat paripurna, Rabu, 20 Maret 2019.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bengkulu Kusmito Gunawan mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan Pemkot Kota Bengkulu yang telah bekerja keras dalam menyusun Raperda RPJMD ini.
“Kita bekerja pagi, siang, bahkan sampai malam tadi, akhirnya pembahasan bisa kita rampungkan,” ucapnya.
Menurutnya, RPJMD ini akan jadi dasar dalam penyusunan Renstra OPD nantinya.
“RPJMD ini juga sangat penting sebagai dasar kita menyusun KUA PPAS nantinya,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengapresiasi perjuangan para legislator dalam pembahasan RPJMD tersebut. Dia berharap ke depannya wakil rakyat juga bisa mengakomodir beberapa usulan perda dari Pemkot.
“Saya titip pembahasan revisi perda parkir untuk segera dibahas,” ungkapnya.
Mantan wartawan itu menilai revisi perda parkir akan efektif dalam menggenjot pendapatan daerah.
“Sekarang ini PAD parkir kita Rp4,3 miliar per tahun, ini dengan gambaran parkir motor Rp1000 dan mobil Rp2000, padahal realitanya pungutan parkir lebih dari itu,” paparnya.
Dengan revisi perda parkir, Dedy berharap retribusi parkir dinaikkan 100 persen.
“Dengan demikian, PAD parkir kita bisa menjadi Rp8,6 miliar,” imbuhnya.
Tak hanya dari sisi parkir, lanjut Dedy, PAD juga bisa dengan optimalisasi pemungutan PBB. Sebab piutang PBB saat ini mencapai Rp75 miliar. Namun saat ini pihaknya mengalami kendala dalam hal updating data.
“Kami berharap DPRD juga memikirkan hal ini sehingga kami bisa memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak PBB,” kata dia. (Adv/Vc)



