Skip to main content
x
DPRD Lampung Selatan Soroti Layanan RSUD, Disdukcapil, dan Dorong Digitalisasi Pajak Daerah

DPRD Lampung Selatan Soroti Layanan RSUD, Disdukcapil, dan Dorong Digitalisasi Pajak Daerah

Wartaprima.com, Kalianda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan (DPRD Lamsel) melalui Panitia Khusus (Pansus) menyoroti sejumlah sektor krusial yang dinilai belum optimal, mulai dari layanan kesehatan, administrasi kependudukan, hingga sistem pembayaran pajak daerah.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang DPRD, Rabu (15/4).

Juru bicara Pansus, Imam Rohadi, mengungkapkan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Lampung Selatan masih menyisakan sejumlah catatan penting. Salah satunya terkait layanan di RSUD Bob Bazar Kalianda yang masih kerap dikeluhkan masyarakat.

Menurutnya, permasalahan utama terletak pada belum maksimalnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam pelayanan pasien.

Ia menegaskan, manajemen rumah sakit harus mampu memastikan seluruh jajaran menjalankan prinsip pelayanan secara konsisten.

“Siapa pun pimpinan RSUD harus bisa memastikan budaya 5S—senyum, salam, sapa, sopan, santun—benar-benar diterapkan dalam setiap pelayanan kepada pasien,” tegasnya.

Selain sektor kesehatan, DPRD juga menyoroti pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Pansus menilai sosialisasi terkait penerbitan kartu keluarga (KK), khususnya bagi pasangan poligami, masih perlu ditingkatkan.

Ke depan, DPRD mendorong adanya penertiban administrasi agar tidak ada lagi pasangan poligami yang memiliki kartu keluarga terpisah.

“Harus ada kejelasan. Satu keluarga tetap dalam satu KK, sehingga tertib administrasi bisa terwujud,” tambahnya.

Di sektor lain, pelayanan pajak daerah juga menjadi perhatian. DPRD mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan sistem pembayaran pajak berbasis digital.

Pansus menilai, penggunaan metode pembayaran seperti QRIS, dompet digital (e-wallet), dan kanal elektronik lainnya perlu segera dimaksimalkan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus kualitas layanan.

“Modernisasi sistem pembayaran pajak menjadi langkah penting agar pelayanan lebih mudah, cepat, dan transparan,” pungkasnya.