Dukung Proses Hukum, Lapas Curup Pastikan Sinergi dengan Pengadilan Negeri
Curup - Lapas Curup Fasilitasi Pertemuan Petugas Pengadilan Negeri Curup dengan WBP
Jumat(28/02) Berdasarkan arahan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup (Ronaldo Devinci Talesa), pagi ini petugas registrasi kembali memfasilitasi pertemuan petugas dengan salah seorang WBP. Pertemuan yang berlangsung di ruang registrasi dalam rangka memberikan pemberitahuan banding dari Pengadilan Tinggi Bengkulu.
Dalam pertemuan itu petugas menjelaskan bahwa Jaksa penuntut umum telah menyatakan banding terhadap putusan ditingkat pengadilan Negeri. Petugas juga meminta WBP untuk menandatangani berita acara penyerahan relas banding.
Dalam memfasilitasi pertemuan itu, Lapas Curup tetap menerapkan SOP dengan berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: W8.PK.01.01.02 Tahun 2015 tentang Standar dan Klasifikasi Narapidana dan tahanan. Kegiatan ini juga merupakan bentuk dari sinergitas antara Lapas Curup dengan aparat penegak hukum.
