Hampir Setahun Menganggur, Ratusan Pekerja Emas Lanut Tercekik Police Line, Negara Dinilai Abai Lindungi Buruh Lokal
Boltim,WartaPrima.com– Hampir satu tahun sejak lokasi pengolahan emas di kawasan Strep, Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dipasangi garis polisi (police line), ratusan pekerja hingga kini terkatung-katung tanpa kepastian. Aktivitas berhenti total, sementara nasib ratusan buruh beserta keluarga
mereka seolah luput dari perhatian negara.
Penutupan lokasi pengolahan emas milik Robby Wowor itu bukan hanya menghentikan aktivitas produksi, tetapi juga memutus sumber nafkah utama ratusan warga lokal.
Ironisnya, hingga hampir satu tahun berlalu, tidak ada kejelasan batas waktu, skema solusi, maupun perlindungan sosial bagi para pekerja terdampak.
Berdasarkan penuturan para pekerja, sejak police line dipasang, mereka kehilangan penghasilan harian yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi keluarga.
Sebagian terpaksa berutang, menjual aset rumah tangga, hingga mencari pekerjaan serabutan dengan penghasilan yang jauh dari cukup.
“Kami tidak pernah diberi penjelasan sampai kapan ini akan berlangsung. Tahu-tahu kami dilarang bekerja, lalu dibiarkan begitu saja,” ungkap Yudi Mamonto, salah satu pekerja.
Yudi menegaskan, mayoritas pekerja di lokasi tersebut adalah warga lokal Desa Lanut dan sekitarnya. Mereka bukan pemilik usaha, bukan pula pihak yang terlibat dalam persoalan hukum. Namun, merekalah yang paling merasakan dampak dari pemasangan police line yang berkepanjangan.
“Kami hanya buruh. Kalau ada persoalan hukum, silakan proses sesuai aturan. Tapi kenapa kami yang harus menanggung akibatnya hampir setahun tanpa solusi?” katanya.
Para pekerja menilai, penegakan hukum yang dilakukan tanpa kejelasan arah dan tenggat waktu justru menciptakan persoalan sosial baru. Ketika negara hadir menegakkan hukum, negara juga semestinya hadir melindungi warga yang terdampak langsung, terutama masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.
Dalam kondisi tertekan itu, para pekerja secara terbuka mendesak Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen (Purn) Yulius Selvanus, untuk turun tangan dan memfasilitasi penyelesaian masalah. Mereka berharap pemerintah provinsi dapat menjembatani aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pihak terkait agar ada kepastian hukum sekaligus solusi kemanusiaan.
“Kami tidak menuntut dibebaskan dari hukum. Kami hanya menuntut kejelasan dan keadilan. Jangan hukum berjalan, tapi rakyat dibiarkan kelaparan,” ujar Rahmat, pekerja lainnya.
Para pekerja juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap status police line yang dinilai terlalu lama tanpa kepastian. Menurut mereka, pembiaran ini berpotensi memperparah kemiskinan, meningkatkan pengangguran, dan memicu persoalan sosial di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi terkait alasan lamanya pemasangan police line maupun skema penyelesaian yang berpihak pada pekerja. Ratusan buruh pengolahan emas di Desa Lanut pun masih menunggu kehadiran negara—bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung hak hidup warganya.
