Harapan Baru Ibu Sri Wudyatun, Rumahnya Jadi Sasaran Rehabilitasi RTLH TMMD Reguler Ke-129
Kabupaten Semarang – Anggota Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-129 Kodim 0714/Salatiga mulai melaksanakan pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sasaran ke-10 milik Ibu Sri Wudyatun, warga RT 16 RW 06, Dusun Gompyong, Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (19/7/2026).
Pembongkaran rumah dilakukan secara gotong royong oleh personel Satgas TMMD bersama warga sekitar. Dengan menggunakan peralatan sederhana, mereka membongkar bagian demi bagian bangunan lama yang sudah tidak layak huni sebagai tahap awal pembangunan rumah yang lebih aman, sehat, dan nyaman untuk ditempati.
Koordinator di lapangan menyampaikan bahwa program rehabilitasi RTLH merupakan salah satu sasaran fisik TMMD yang bertujuan membantu meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat yang membutuhkan.
"Seluruh proses dikerjakan secara bertahap dengan mengedepankan semangat gotong royong. Harapannya, rumah yang nantinya selesai dibangun dapat memberikan kenyamanan dan meningkatkan kualitas hidup pemiliknya," ujarnya.
Ibu Sri Wudyatun mengaku bersyukur dan terharu rumahnya menjadi salah satu sasaran RTLH dalam Program TMMD Reguler Ke-129. Menurutnya, bantuan tersebut menjadi harapan besar bagi keluarganya untuk memiliki rumah yang lebih layak huni.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada TNI, Pemerintah Daerah, dan semua pihak yang telah membantu. Semoga seluruh anggota Satgas TMMD selalu diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan tugas," ungkapnya.
Melalui program rehabilitasi RTLH, TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0714/Salatiga tidak hanya membangun infrastruktur desa, tetapi juga menghadirkan kepedulian nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Semangat kebersamaan antara TNI dan warga diharapkan mampu mempercepat penyelesaian seluruh sasaran fisik sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat.
