Hearing Dengan Wali Murid SD N 7, DPRD Pertanyakan Pemecatan Guru Honorer
Wartaprima.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Mengelar Hearing dengan Wali Murid SDN 7 Kota Bengkulu, Senin (23/4/2018).
Hearing yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Teuku Zulkarnain, serta anggota Komisi III yang juga dari Fraksi PAN Kuswito,Waka Komisi III serta dihadiri sebanyak 8 Wali Murid.
“Kami dari anggota dewan segera memangil pihak terkait atas permasalahan dan berupaya mencarikan jalan keluarnya dengan dipecatnya guru honorer di sekolah dasar tersebut. Selaku pimpinan DPRD Kota Bengkulu akan menginstruksikan kepada Komisi III yang membidangi pendidikan megelar hearing dengan itansi terkait,” terang Teuku.
Komunitas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Bengkulu, Yusni berharap dan meminta kepada DPRD Kota Bengkulu supaya dapat menyelesaikan permasalahan yang dialami wali murid SDN 7 Kota Bengkulu dan menanyakan apa dasar pemecatan salah satu guru honorer yang mengajar di SD tersebut.
Aliwijaya perwakilan wali murid yang juga Ketua RT 3 Bajak Kota Bengkulu mengaku kecewa terhadap Kepala SDN 7 Kota Bengkulu, dikarenakan ia dilibatkan sebagai panitia pembangunan Musholla tapi tidak dilibatkan dalam adminitrasi.
“Kepsek kurang terbuka terkait dana pembangunan Musholla. Alasannya ketika ditanya penggunaan dana sekolah, kepala SDN 7 tidak bisa memaparkan dengan jelas”, kata Aliwijaya.
Terkait masalah tersebut Kuswito Anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu menambahkan, apabila permasalahan ini tidak ada titik terangnya, maka pihak DPRD Kota akan berkoordinasi dengan Penjabat Wali Kota Bengkulu, Budiman Ismaun. (Adv/Cullen)
