Jalani Asimilasi, Tiga Tahanan Rutan Bengkulu Diserahkan Ke Bapas
KOTA BENGKULU - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu kembali melaksanakan pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) khususnya dalam pemberian hak pembinaan lanjutan. Sebanyak tiga orang narapidana, kamis (09/03) diserahkan ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Bengkulu guna menjalani program pembinaan luar berupa Asimilasi dan Cuti Bersyarat. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi.
"Ada tiga narapidana yang kita serahkan ke Bapas hari ini guna menjalani hak asimilasi dan integrasi Cuti Bersyarat. Dua diantaranya menjalani asimilasi dan satu orang menjalani Cuti Bersyarat," ungkap Medi.
Medi juga menjelaskan proses pemberian hak asimilasi dan integrasi kepada ketiga narapidana tersebut telah melalui prosedural, dimana ketiganya telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sebagamana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Penilaian tingkah laku selama menjalani masa pidana, lanjut Medi juga dijadikan
sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan).
"Dalam pemenuhan hak warga binaan termasuk asimilasi dan integrasi, semua kita lakukan sesuai prosedur. Dari asesmen resiko dan litmas oleh PK Bapas, perhitungan tanggal pelaksanaan pembinaan dan penilaian tingkah laku dan kepribadian WBP selama menjalani masa pidana semuanya menjadi bahan pertimbangan dalam sidang TPP. Jika memang sudah
memenuhi semua persyaratan tentu akan langsung kita usulkan untuk hak asimilasi dan integrasinya," tegas Medi.
