Kalapas Bengkulu Yuniarto Hadiri Apel Bersama Virtual Bersama Kemenko
Bengkulu – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu mengikuti apel bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Senin (3/2). Apel ini diselenggarakan secara terpusat di Lapangan Upacara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan diikuti secara daring oleh seluruh unit pelaksana teknis, termasuk Lapas Bengkulu yang menggelar apel di aula lapas.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, yang bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, beliau menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta kerja keras dalam menjalankan tugas dan fungsinya di bidang hukum, HAM, imigrasi, serta pemasyarakatan.
Selain itu, Edward Omar Sharif Hiariej juga menyoroti pentingnya kebersamaan dan sinergi antar kementerian dalam menciptakan pemerintahan yang efektif dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa kolaborasi yang solid antara berbagai elemen di Kemenkumham menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan bersama.
“Saya percaya bahwa dengan semangat kebersamaan, kerja keras, dan dedikasi yang kita miliki, kita dapat menghadapi semua tantangan ini. Mari kita jaga komitmen untuk bekerja dengan penuh integritas, efisiensi, dan profesionalisme, agar setiap tugas yang kita emban dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.” tegasnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Yuniarto, beserta jajaran turut serta dalam apel ini dengan penuh khidmat. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan sinergi dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Dengan mengikuti apel ini, kami semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga integritas sebagai bagian dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kami akan berupaya maksimal dalam menjalankan tugas pemasyarakatan dengan profesional dan bertanggung jawab," ujar Yuniarto.
Pelaksanaan apel secara daring ini merupakan wujud adaptasi di era digital, memastikan partisipasi aktif dari seluruh jajaran Kemenkumham di berbagai daerah tanpa mengurangi esensi dari kegiatan tersebut.
