Skip to main content
x
Kalapas Curup: Asesmen WBP Jadi Langkah Penting Menuju Reintegrasi Sosial

Kalapas Curup: Asesmen WBP Jadi Langkah Penting Menuju Reintegrasi Sosial

Curup – Dalam rangka melengkapi persyaratan administrasi pemberian hak bersyarat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Kelas IIA Curup melaksanakan asesmen terhadap beberapa WBP pada Jumat (21/02). Kegiatan ini dipimpin oleh petugas registrasi dan bertujuan untuk menilai tingkat penurunan risiko masing-masing WBP sebagai syarat utama memperoleh hak bersyarat.

Kalapas Curup, Ronaldo Devinci Talesa, menegaskan bahwa asesmen ini merupakan implementasi dari Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang mewajibkan WBP menunjukkan penurunan tingkat risiko sebelum diberikan hak bersyarat. Hasil asesmen tersebut kemudian dituangkan dalam Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN) sebagai bahan evaluasi lebih lanjut.

"Asesmen dilakukan secara langsung dan terstruktur melalui wawancara dengan WBP. Ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa mereka benar-benar memenuhi syarat yang ditetapkan," ujar Kalapas.

Kegiatan yang berlangsung di ruang registrasi ini berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat membantu WBP dalam proses reintegrasi sosial mereka ke masyarakat dengan lebih baik.