Skip to main content
x
Rutan Bengkulu

Kejar Zona Integritas, Rutan Bengkulu Terima Kunjungan Dari Tim PPL Ditjenpas

BENGKULU - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu terus memperkuat komitmen dalam upaya meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2024. Rabu (31/1) Tim Verifikasi Kanwil Kemenkumham Bengkulu, yang dipimpin oleh Kasubbag Humas, RB dan TI, Medianto, bersama dengan Tim Penyusunan Program dan Laporan (PPL) Ditjen Pemasyarakatan, Dhimas Dhanang Sutawiajaya, memberikan pendampingan khusus terkait perbaikan data dukung Rutan Kelas IIB Bengkulu dalam pembangunan Zona Integritas tahun 2023. 

 

Kasubsi Pengelolaan, Hengki Alowan selaku Ketua Tim ZI Rutan Bengkulu menegaskan dalam upaya untuk meraih predikat WBK, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu telah melakukan langkah-langkah konkret. Hengki juga menyampaikan apresiasinya kepada Tim verifikasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu beserta perwakilan dari Ditjen PAS yang telah memberikan bimbingan dan pendampingan dalam memenuhi data dukung yang diperlukan.

 

"Kami ucapkan terima kasih kepada Tim verifikasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu beserta perwakilan dari Ditjen PAS yang telah meluangkan waktu untuk memberikan pendampingan langsung kepada Tim ZI Rutan Bengkulu. Tentu kami berharap dengan adanya kegiatan pendampingan ini Tim ZI Rutan Bengkulu dapat lebih optimal dalam memperbaiki data dukung yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan Zona Integritas," ujar Hengki.

 

Sementara itu, Dhimas Dhanang Sutawiajaya selaku perwakilan dari PPL Ditjen PAS menyatakan keyakinannya terhadap kemajuan yang telah dicapai oleh Rumah Tahanan Kelas IIB Bengkulu dalam upaya meraih predikat WBK. Tentunya hal tersebut harus didukung oleh komitmen seluruh jajaran untuk dapat lebih optimal dalam menyiapkan data dukung yang akuntabel dan aktual.

 

Kegiatan diisi dengan diskusi tanya jawab terkait pemenuhan data dukung yang dibutuhkan dalam pembangunan zona integritas. Masing-masing pokja Tim ZI memberikan pertanyaan-pertanyaan seputar kiat-kiat dan tata cara penyusunan data dukung yang benar sesuai dengan ketentuan tata naskah dinas yang berlaku. 

 

"Yang terpenting dalam penyusunan data dukung harus mengacu pada tata naskah dinas sesuai dengan Permenkumham nomor 31 tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas. Selain itu tentunya data dukung yang disajikan harus akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang diperintahkan. Saya yakin bahwa dengan kerja keras dan kolaborasi yang terus menerus, target untuk memperoleh predikat WBK pada tahun 2024 untuk Rutan Kelas IIB Bengkulu dapat tercapai," ujar Dhimas.