Lahan Jagung 600 Meter Persegi di Kepokoh Dipantau Polisi, Panen Ditargetkan Akhir Oktober
BATANG— Polsek Blado Polresta Batang terus melakukan pendampingan kepada petani sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan dan swasembada pangan.
Kali ini, jajaran Polsek Blado mengecek perkembangan tanaman jagung di lahan milik Muksin, Dukuh Kepokoh, Desa Blado, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, Selasa (22/9/2026).
Pengecekan berlangsung selama sekitar 30 menit, mulai pukul 14.30 hingga 15.00 WIB. Kegiatan dipimpin Kapolsek Blado AKP Agus Soepriyanto, S.H., didampingi Ps. Kanit Binmas Aiptu Ronal M.
"Lahan yang kami pantau memiliki luas sekitar 600 meter persegi. tanaman jagung tersebut diperkirakan memasuki masa panen pada akhir Oktober 2026," ujar AKP Agus Soepriyanto.
Selain melihat perkembangan tanaman, petugas juga berkoordinasi dengan pemilik lahan terkait rencana penyerapan hasil panen.
Kepolisian memberikan masukan agar hasil panen jagung nantinya dapat dijual atau disalurkan kepada Perum Bulog sesuai mekanisme yang berlaku.
"Langkah ini dilakukan untuk membantu membuka akses penyerapan hasil pertanian sekaligus mendukung petani agar hasil produksi memiliki jalur pemasaran yang jelas," bebernya.
Kapolsek Blado juga mendorong pemilik lahan untuk terus menjaga kondisi tanaman hingga memasuki masa panen.
Pendampingan kepada petani menjadi bagian dari upaya kepolisian membangun komunikasi langsung dengan masyarakat, khususnya dalam mendukung sektor pertanian di wilayah Kecamatan Blado.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana koordinasi untuk mengetahui perkembangan tanaman serta potensi kendala yang dapat memengaruhi hasil panen.
Pemantauan lahan jagung ini merupakan bagian dari semangat “Polisi Cinta Petani” yang digagas Kapolresta Batang Kombes Pol Warsono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA.
Program tersebut diwujudkan melalui kolaborasi kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung sektor pertanian sejak masa tanam hingga panen.
Dengan pendampingan secara berkala, kepolisian berharap produktivitas pertanian dapat terus terjaga dan hasil panen memberikan manfaat bagi petani.
Selain itu, penyerapan hasil panen melalui mekanisme yang sesuai diharapkan ikut mendukung ketersediaan pangan di Kabupaten Batang.
Lahan jagung seluas sekitar 600 meter persegi tersebut kini masih dalam tahap pemeliharaan dan ditargetkan dapat dipanen pada akhir Oktober mendatang.
Kepolisian akan terus membangun koordinasi dengan petani dan pihak terkait agar hasil pertanian dapat terserap sesuai mekanisme yang berlaku.
Petani kuat, pangan berdaulat, Indonesia hebat!
