Lapas Perempuan Bengkulu Gelar Sidang TPP
Kota Bengkulu - Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu Gayatri Rachmi Rilowati, Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu melaksanakan kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu.
Kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dibuka dengan Sambutan oleh Ketua TPP Fahrennisa, dilanjutkan oleh sambutan Sekretaris TPP Nora Afrianty, kemudian kegiatan diisi dengan sidang TPP 11 WBP Lapas Perempuan Bengkulu yang akan diusulkan hak Integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) bersama Wali Pemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas dan Komandan Jaga (Diani) guna menentukan kelayakan WBP tersebut mendapatkan hak integrasi.
"Adapun hasil dalam sidang ini 11 WBP Lapas Perempuan bengkulu ini dinyatakan berhak diusulkan hak integrasi berupa PB karena sudah berkelakuan baik dan mengikuti pembinaan di lapas dengan baik," ujar Gayatri.
Kegiatan ini bertujuan guna memberikan hak WBP mendapatkan Hak Integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu.
"Tentunya yang menerima PB itu sudah merupakan masuk dalam aturan yang ada. Seperti berkelakuan baik," tandad Gayatri.
