Lapas Perempuan Bengkulu Milik Lima Motif Batik Hak Cipta
Kota Bengkulu - Lapas Perempuan Bengkulu Kelas IIB saat ini semakin produktif, khususnya pembinaan warga binaan terus ditingkatkan seperti bengkel kerja. Saat ini pihaknya mendirikan Anjungan sebagai wadah bengkel kerja Batik untuk warga binaan.
Kalapas Perempuan Bengkulu Gayatri RR mengatakan, pihaknya terus meningkatkan pembinaan bengkel kerja bagi warga binaan. Terutama saat ini warga binaan dapat membatik sehingga nantinya dapat dipasarkan ke luar. Gayatri untu perkerjaan bangunan ini, progresnya hampir seratus persen.
"Ini kita bangun bengkel kerja batik, seperti ada bengkel kerja. Nanti warga binaan lebih maksimal membuat batik disini selain itu akan di display (dipamerkan.red) bagi para pengunjung yang ada di Lapas ini," ujarnya.
Gayatri mengatakan, saat ini pihaknya sudah memiliki lima corak atau motif batik yang memiliki hak cipta. Bukan hanya motif Bunga Raflesia, namun menariknya beberapa motif diambil dari kearifan lokal dan keindahan alam yang ada di Provinsi Bengkulu.
"Target nya batik ini akan ditingkatkan kualitas dan kuatintasnya. Dapat dikenal ada juga batik ada corak sendiri, karena sudah ada lima hak cipta diambil dari kearifan lokal. Bukan hanya bunga raflesia, ada juga batik Pusaka Ibu Negeri itu tentang isi perabotan yang ada di Rumah ibu Fatmawati, sawit lestari karena bengkulu banyak sekali industri sawit kemudian ada liku sembilan ini tentang keindahan alam. Telong telong juga ada. Untuk bahan nya sendiri bukan hanya dari pewarna sintetis, ada juga dari bahan non kimia. Sehingga banyak sekali nantinya akan kita tampilkan," kata Gayatri.
Inovasi pembinaan khususnya dalam membatik ini baru terlaksana di Provinsi Bengkulu. Gayatri berharap, dengan kegiatan ini warga binaan tidak kembali melakukan kesalahan kembali karena telah dibekali dari bengkel kerja membatik ini.
"Memang untuk pertama kali baru di Bengkulu, tetapi di daerah lain juga ada batik yang menampilkan kearifan lokal nya. Harapan kita bersama, mereka (warga binaan.red) akan lebih produktif dapat menerapkan ilmu nya saat usai menjalani hukuman. Saat bebas nanti dapat lebih meningkatkan kemandirian kerja," sampainya.
