Skip to main content
x
Daerah
Surat Imbauan Bupati Rejang Lebong

Lawan Corona, Bupati Ajak Mayarakat Gelar Sholat Hajat, Doa dan Sholawat Secara Serentak

Pasca ditetapkannya provinsi Bengkulu menjadi salah satu daerah zona merah penyebaran covid-19 atau virus corona, Pemkab Rejang Lebong segera meningkatkan intensitas upaya pencegahan virus tersebut, mulai dari penyempotan cairan disinfektan di sejumlah fasilitas umum, hingga mendirikan pos-pos pengawasan mobilisasi massa di sejumlah parbatasan daerah di Kabupaten Rejang Lebong.

Tak hanya pencegahan secara nyata, Bupati Rejang Lebong, DR H Ahmad Hijazi, SH, M.Si mengajak seluruh masyarakat khususnya umat muslim di Kabupaten Rejang Lebong untuk melaksanakan salat hajat, do’a serta sholawat secara serentak untuk melawan penyebaran virus mematikan tersebut.

Hal ini disampaikan Bupati Rejang Lebong, secara resmi melalui surat imbauan nomor 005/141/Bag.2/2020 tanggal 1 April 2020 yang berisi imbauan agar seluruh masyarakat kabupaten Rejang Lebong, khususnya umat muslim untuk dapat melaksanakan salat hajat, sholawat dan berdo’a di rumah masing-masing secara serentak pada hari Kamis tanggal 02 April 2020 pukul 19.00 WIB.

Dalam surat imbauan tersebut, bupati juga mengimbau bagi yang beragama non muslim, untuk dapat melakukan ibadah dan berdoa menurut adama dan kepercayaan masing.masing.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Rejang Lebong, untuk tetap tenang dan waspada serta lakukan semua hal yang telah diimbau, ini untuk kebaikan kita bersama. Mari kita bersholawat dan berdoa bersama agar kita semua, masyarakat Rejang Lebong khususnya selalu mendapat perlindungan dari Allah SWT,” ujar bupati saat diwawancara, Selasa (31/03/20). (Ad)

  • Total Visitors: 6052501