Skip to main content
x
Tahanan Rutan Bengkulu Bebas

Lima Tahanan Rutan Bengkulu Bebas, Isak Tangis Keluarga

BENGKULU - Lima orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, hari ini, Rabu (28/12) bisa bernafas lega setelah menerima
Surat Keputusan pelaksanaan program pembinaan luar. Tangis haru keluarga yang menyambut pun pecah saat para WBP bertemu di Balai Pemasyarakatan Kelas II Bengkulu
usai proses serah terima ke Pembimbing Kemasyarakatn (PK) Bapas Bengkulu.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi menjelaskan, kelima WBP tersebut menerima program
pembinaan asimilasi dan Cuti Bersyarat berdasarkan keputusan sidang Tim Pengamat Pemasyarkatan (TPP) Rutan Kelas IIB Bengkulu karena dianggap telah berkelakuan baik
selama menjalani masa pidana di Rutan Kelas IIB Bengkulu.

"Hari ini ada lima orang WBP yang menerima SK pembinaan luar, tiga orang menjalani asimilasi pencegahan cobid-19 dan dua orang menjalani Cuti Bersyarat. Proses usulan kita lakukan sesuai
prosedur dan berdasarkan hasil sidang TPP mereka semua dianggap layak dan memenuhi syarat untuk menjalani pembinaan luar," ujar Medi.

Kelima WBP langsung diserah terimakan ke Bapas Kelas IIB Bengkulu sekitar pukul 14.30 WIB untuk selanjutnya mereka akan mendapatkan pembinaan oleh PK Bapas hingga
selesai menjalani masa pidana.

"Untuk pelaksanaan pembinaan luar itu nantinya akan didampingi dan diawasi langsung oleh PK Bapas yang sudah ditunjuk. Nantinya mereka akan diberikan sejumlah pelatihan
sebagai bekal untuk dapat membaur kembali di masyarakat," tutup Medi.