Menyikapi Kebakaran Lahan, Ini Imbauan Bupati Mukomuko
Wartaprima.com - Menyikapi musim kemarau panjang yang diperakirakan akan berakhir pada November 2019 mendatang, Bupati Mukomuko mengeluarkan imbauan bagi seluruh masyarakat untuk menghindari musibah maupun bencana kebakaran.
Imbauan ini telah disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 201/360/A.1/BPBD/IX/2019 tentang imbauan untuk tidak membakar lahan/sampah di musim kemarau. Surat edaran ini telah disebar melalui camat dan selanjutnya untuk disebar luaskan kepada masyarakat.
Adapun imbauan Bupati sebagai berikut;
1. Tidak membakar sampah sembarangan yang bisa menyebabkan kebakaran
2. Agar setiap pelaku usaha perkebunan dilarang membuka dan mengolah lahan dengan cara dibakar
3. Kepada masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan yang bisa mengakibatkan munculnya titik api baru
4. Melakukan upaya mandiri pemadaman lahan atau pekarangan jika terjadi kebakaran agar tidak meluas
5. Segera melaporkan kepada instansi terkait jika ditemukan titik api yang berpotensi menjadi penyebab kebakaran lahan dan hutan
Adapun kontak person yang bisa di hubungi ( BPBD: 0852-6755-000 / 0813-7252-2634). Demikian himbauan ini untuk menjadi perhatian bersama. (Yk)
