Skip to main content
x
Advertorial
Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu memasuki tahap pembebasan lahan

SPAM KOBEMA Bengkulu Sarana Air Bersih Yang Murah

Wartaprima.com - Demi mewujudkan target Milleium Development Goals (MDGs) dan Sustainable Development Golas (SDGs) Pemerintah Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan Direktorat jendral Sumber Daya Air dan Direktorat Jendrak Cipta Karya Kementrian PUPR Republik Indonesia. Secara teknis Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Pemerintah Kabupaten Seluma dan Kota Bengkulu Regional Benteng Kobema (Kota Bengkulu, Benteng, Seluma) melaksanakan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). 

Untuk sumber air sendiri akan memanfaatkan air buangan dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Musi yang menghasilkan debit air sangat besar yakni sekitar 79,7 m3/detik. SPAM ini pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap, pada tahap I tahun 2019-2023 debit yang akan digunakan sebesar 400 I/detik, tahap II tahun 2024 – 2028 debit yang akan dimanfaatkan sebesar 300 I/detik dan pada tahap III tahun 2029-2033 debit yang akan dimanfaatkan sebanyak 200 I/detik, sehingga debit keseluruhan yang akan dimanfaatkan nantinya sebesar 900 liter/detik.

V

Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu​​ Hj. Yuliswani, SE., MM mengatakan penyusunan konsep perjanjian kerjasama didasarkan pada kesepakatan bersama yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Pemerintah Kota Bengkulu, dan Pemerintah Kabupaten Seluma. Perjanjian Kerjasama (PKS) perlu dibahas bersama untuk menghasilkan  perjanjian yang tidak merugikan pihak manapun. 

"Agar perjanjian kerjasama ini tetap pada tujuannya dan tidak memihak pada kepentingan tertentu maka perlu adanya keterlibatan Kementerian PUPR dalam hal ini Ditjen Cipta Karya dan Ditjen Sumber Daya Air", tutur Yuliswani.

Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu memasuki tahap pembebasan lahan untuk membangun saluran 'intake' atau pengambilan air bersih dari pipa resapan.

V

Dibutuhkan lahan seluas 12 hektare untuk membangun saluran dan penampungan untuk SPAM regional Bengkulu dengan rincian lokasi pengadaan tanah di Desa Pelajau, Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi, Desa susup, Punjung, Bajak III, Arga Indah II, Karang Panggung, Lubuk Pendam, Lubuk Puar Kecamatan Merigi Sakti. 

Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah menetapkan tarif dasar penggunaan air tersebut sebesar Rp. 1.550 per kubiknya. Dari hasil rapat penentuan pada (20/12/2017) yang lalu tarif tersebut akan berlaku selama 3 tahun yakni 2019-2021 mendatang. Dalam teknis penyaluran air akan diserahkan kepada PDAM di daerah masing-masing, penyaluran air akan dalam skala besar yakni 600 Kubik/detik. [Adv]