Skip to main content
x
Pemindahan Warga Binaan Rutan Bengkulu

Sebanyak 30 Orang Warga Binaan Rutan Bengkulu Dipindahkan, Ini Penjelasan Karutan Eza

BENGKULU - Sebagai upaya penanggulangan over kapasitas di Rumah Tahanan Negara Kelas II Bengkulu, Sabtu (24/9), kembali dilakukan pemindahan
sebanyak 9 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Bengkulu ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup. Proses pemindahan sebanyak 9 orang Narapidana tersebut 
di Pimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Pebbry Yantoni dan Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi.

Proses pemindahan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB dengan bantuan pengawalan dari sejumlah anggota pengamanan dan staf KPR Rutan Kelas IIB Bengkulu.  Kesembilan Narapidana tersebut diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup sekitar pukul 13.00 WIB. Dimana proses serah terimanya langsung dilaksanakan oleh Kepala Rutan,
Farizal Antony kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup, Bambang WIjanarko didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Hadi Wijaya.

Farizal Antony menjelaskan proses pemindahan narapidana ini merupakan kali ketiga pemindahan dalam bulan ini dimana sebelumnya pada 12 September 2022 Rutan Kelas IIB Bengkulu  telah lebih dulu memindahkan 15 orang Warga Binaanya ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu disusul pada 15 September 6 orang WBP dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Argamakmur.

"Dalam bulan ini kita sudah melaksanakan tiga kali pemindahan Warga Binaan, pertama 15 orang kita kirim ke Bentiring, lalu 6 orang kita kirim ke Argamakmur, dan hari ini 9 orang kita pindahkan ke Lapas Curup. Ini adalah upaya kita dalam mengatasi over kapasitas, dan mungkin kedepannya kita akan lakukan koordinasi lagi terkait pemindahan narapida
ini," ujar Karutan.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup, Bambang Wijanarko melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Hadi Wijaya menjelaskan pemindahan tersebut sudah melalui proses koordinasi antar kepala UPT. Lebih lanjut, juga mengatakan bahwa langkah pemindahan tersebut juga merupakan bentuk pengoptimalan fungsi pembinaan warga binaan.

"Hari ini kita terima 9 orang warga binaan dari Rutan Kelas IIB Bengkulu, semuanya dalam kondisi sehat dan tidak ada masalah kedisiplinan, dipindahkan memang sebagai bentuk pengoptimalan fungsi pembinaan di Lapas, apalagi 9 orang ini rata-rata hukumannya cukup tinggi, jadi untuk proses pembinaan memang lebih optimal jika dilaksanakan di lapas," ujar Ka.KPLP.

Data terhimpun 9 orang WBP yang dipindahkan tersebut terdiri dari 7 orang Narapidana Narkotika, 1 orang Narapidana Tipikor dan 1 orang narapidana pidum dengan hukuman rata-rata di atas 4 tahun.
  
"Ada tujuh napi narkotika, 1 tipikor dan 1 pidum. Rata-rata hukumannya di atas 4 tahun," pungkasnya.