Skip to main content
x
Perjanjian Kinerja Kumham Bengkulu

Kakanwil Pimpin Perjanjian Kinerja Kemenkum Bengkulu Tahun 2023

Kota Bengkulu – Kanwil Kemenkumham Bengkulu melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 dan Pengukuhan Protokol Kanwil Kemenkumham Bengkulu di aula Soekarno, Senin (24/01). Kakanwil Erfan, MH memimpin pelaksanaan acara yang dihadiri oleh Kadiv Administrasi Achmad Brahmantyo Machmud, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Ika Ahyani Kurniawati, Kadiv Pemasyarakatan Yan Rusmanto dan Pllh Kadiv Keimigrasian Tri Sasongko Tjatur Sas Karna. Selain itu hadir juga seluruh Kepala UPT baik Pemasyarakatan dan Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, serta pejabat Administrator, Pengawas, Pelaksana, JFT dan JFU.

Penandatanganan perjanjian kinerja bertujuan sebagai alat kendali kinerja secara berjenjang guna memastikan seluruh sasaran target dapat tercapai dengan baik dan berkualitas, demikian disampaikan Kakanwil ketika menyampaikan penguatan di hadapan seluruh undangan. 

Lebih lanjut menurut beliau, Perjanjian Kinerja adalah awal dari bagian pertanggungjawaban dalam pelaksanaan tugas yang akan di evaluasi di setiap periode, sekaligus mewujudkan komitmen bersama antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja tertentu.

"Setelah melaksanakan penandatangan perjanjian kinerja yang melibatkan Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala UPT, acara dilanjutkan dengan pengukuhan Protokol di Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Sebanyak 23 orang protokol dikukuhkan oleh Kakanwil Kemenkumham Bengkulu," ujar Erfan. 

Seperti diketahui Keprotokolan merupakan serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan Jabatan dan/atau kedudukannya Dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat. 

Ketiga hal diatas dilakukan dengan tujuan untuk memberikan penghormatan serta pedoman penyelenggaraan suatu acara agar berjalan tertib, rapi, lancar, dan teratur sesuai dengan ketentuan dan kebiasaan yang berlaku baik secara nasional maupun internasional.