Anak Didik LPKA Bengkulu Diberikan Pengetahuan Sekolah Mandiri Kelas Iqra dan Al Quran
Kota Bengkulu - Sebanyak 20 (dua puluh) orang Andikpas LPKA Kelas II Bengkulu ikuti kegiatan Sekolah Mandiri Kelas Iqra' & Quran. Kegiatan ini merupakan salah satu program pendidikan yang diselenggarakan oleh LPKA Bengkulu sebagaimana KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PEMASYARAKATAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR: PAS-830.PK.01.04.08 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARAAN SEKOLAH MANDIRI MERDEKA BELAJAR BAGI ANAK DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK.
Adapun maksud dari pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai media andikpas mengembangkan diri serta memperdalam pengetahuan agama.
Kalapas Khusus Anak Bengkulu Ahmad Junaidi mengatakan, kegiatan ini dalam berupaya untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan bagi anak didik LPKA Bengkulu.
"Diharapkan mereka walaupun menjalani hukuman tetap dapat beribadah sebagaimana mestinya. Agar kedepan tetap bertakwa, dengan adanya pembinaan rohani ini," sampainya.
