Tunjang Fasilitas Keamanan, Rutan Bengkulu Terima Bantuan 5 Unit HT Dari Ditjen Pemasyarakatan
BENGKULU - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu kembali menerima bantuan sarana penunjang kegiatan kerja berupa Handy Talky (HT). Bantuan tersebut diterima langsung dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu pada Juma't (1/12). Kasubsi Pengelolaan, Hengki Alowan menjelaskan, giat serah terima telah dilaksanakan di Kanwil Kemenkumham Bengkulu melalui Divisi Pemasyarakatan.
"Alhamdulillah hari ini kita kembali menerima bantuan sarana penunjang kerja berupa lima unit HT. Dimana bantuan ini merupakan pengadaan langsung dari Ditjen PAS yang disalurkan melalui Kanwil Kemenkumham Bengkulu," ungkap Hengki.
Selanjutnya Hengki juga menjelaskan rencananya HT tersebut akan diserahkan ke Satuan Pengamanan guna kelancaran komunikasi selama menjalankan tugas pengamanan. Namun sebelum diserahkan terlebih dahulu pihak Subsi Pengelolaan akan mencatat sarana tersebut sebagai salah satu inventaris Barang Milik Negara (BMN) di Rutan Kelas IIB Bengkulu. Dengan adanya bantuan sarana tersebut, Hengki berharap Rutan Kelas IIB Bengkulu khususnya jajaran pengamanan dapat semakin optimal dalam melaksanakan tugas.
"Untuk penggunaannya segera kita koordinasikan ke Karutan. Namun kemungkinan HT tersebut akan disalurkan ke Satuan Pengamanan sebagai penunjang komunikasi selama pelaksanaan tugas pengamanan. Tentunya sebelum diserahkan, sarana tersebut terlebih dahulu akan kita inventariskan sebagai BMN di Rutan Kelas IIB Bengkulu," pungkas Hengki.
