Skip to main content
x
Pemkab Bengkulu Selatan Mutasi 109 Pejabat Esselon III Dan IV

Pemkab Bengkulu Selatan Mutasi 109 Pejabat Esselon III Dan IV

Bengkulu Selatan - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan kembali melakukan mutasi kepada para ASN dilingkungan kerjanya. Kali ini ada sebanyak 109 orang pejabat eselon III atau pejabat administrator dan pejabat eselon IV atau pejabat pengawas dilingkungan yang menjalani mutasi. Pelantikan dilakukan di ruang Reptaloka Setkab Bengkulu Selatan, Senin (18/3/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) BS, Sukarni SP MSi memimpin langsung proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para ASN yang tersebar di OPD yang ada di Bengkulu Selatan.

Pelantikan pejabat ini telah melalui proses penilaian tim penilaian kinerja ASN. Untuk itu sebanyak 109 eselon III dan IV meliputi Camat, Sekretaris OPD, Kabag dan Kabid, serta Kasubag yang baru saja dilantik ini diharapkan dapat menjalankan tugas untuk pengisian jabatan yang kosong,” ujar Sukarni.

Lebih lanjut, Sukarni juga menyampaikan mutasi tersebut juga dalam rangka promosi jabatan dan optimalisasi kinerja, serta juga ada pengisian jabatan yang pensiun. Dengan harapan mutasi yang telah dilakukan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja yang ada selama ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim penilai kinerja yang sudah melakukan proses penilaian terkait penempatan jabatan yang diminta pejabat pembina kepegawaian,” sampainya.

Sukarni juga pada momen tersebut menyampaikan arahannya kepada para ASN yang baru saja menjalani mutasi dan diambil sumpahnya.

Ia menyebut jabatan yang diberikan merupakan sebuah amanah yang sifatnya hanya sementara. Ditamba lagi pada mutasi ini tidak ada jabatan khusus, seperti JPTP yang wajib dievaluasi setiap dua tahun sekali.

“Tidak ada jaminan, termasuk jabatan saya selaku Sekda, karena Pejabat Pembina Kepgawaian (PPK) dalam hal ini Bupati yang punya wewenang memberi amanah,”ujarnya.

Mutasi jabatan eselon di lingkungan Pemkab BS sendiri merupakan  pilihan yang ditentukan harus dijalani dengan tujuan untuk kemajuan daerah.

“Jabatan adalah sebuah pilihan yang harus dijalani. Sehingga kami harap para ASN dapat bekerja secara profesional sebagai abdi negara, lakukan segera serah terima jabatan dan buat target-target kerja yang harus dipenuhi,” pungkasnya. (Adv)