Pemberian Hak, Warga Binaan Rutan Bengkulu Hadiri Pemakaman Orang Tua
Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya terhadap prinsip kemanusiaan dengan memberikan izin keluar kepada salah satu narapidana untuk menghadiri pemakaman orang tua pada Kamis (5/12). Izin ini diberikan setelah melalui proses pertimbangan matang dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando, menjelaskan bahwa pemberian izin ini merupakan suatu kebijakan yang didasari oleh prinsip kemanusiaan bagi narapidana. Yulian juga menjelaskan, pemberian izin juga telah melalui proses evaluasi termasuk dengan melakukan koordinasi dengan pihak keluarga narapidana dan pihak pemerintahan setempat. Narapidana yang bersangkutan juga mendapat pengawalan ketat dari petugas untuk memastikan keamanan selama perjalanan dan kepulangannya ke rutan.
"Kami memahami bahwa hubungan keluarga adalah hal yang sangat penting, terutama dalam situasi duka seperti ini. Oleh karena itu, kami memastikan proses pemberian izin dilakukan dengan cepat namun tetap mengedepankan keamanan dan ketertiban," ujar Yulian.
Yulian Fernando juga menegaskan bahwa meskipun izin ini diberikan, pihaknya tetap memastikan prosedur keamanan berjalan sesuai standar operasional. Dengan kebijakan seperti ini, Rutan Bengkulu menurut Yulian tidak hanya menjalankan tugas sebagai UPT pemasyarakatan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Hal ini sekaligus menjadi pengingat bahwa proses pemasyarakatan tidak hanya soal pembinaan, tetapi juga bagaimana menjaga hubungan sosial dan emosional narapidana dengan keluarga.
"Kami memastikan semua dilakukan sesuai dengan regulasi. Pengawalan dan pengawasan tetap menjadi prioritas. Kebijakan ini diharapkan dapat terus memberikan dampak positif, baik bagi narapidana maupun keluarga mereka, serta mencerminkan pendekatan yang lebih humanis dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia," pungkas Yulian.
