Masuki Masa Bebas, Warga Binaan Rutan Bengkulu Ikuti Tes Urine Narkoba
Bengkulu — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu melaksanakan tes urine bagi warga binaan yang akan segera mengakhiri masa pidana mereka. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus memastikan bahwa warga binaan telah siap kembali ke masyarakat dengan sikap yang bersih dan bebas dari pengaruh zat terlarang.
Tes urine dilaksanakan di Klinik Pratama Rutan Bengkulu pada Sabtu (4/1). Kegiatan ini dilaksanakan langsung oleh Tim Medis Rutan Bengkulu. Pelaksanaan tes urine melibatkan pemeriksaan ketat guna memastikan hasil yang akurat dan transparan.
Dalam keterangannya, Yulian Fernando menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Rutan Bengkulu untuk mendukung program pembinaan yang berintegritas. "Kami ingin memastikan bahwa warga binaan yang akan bebas telah benar-benar bersih dari pengaruh narkotika. Ini penting agar mereka dapat menjalani kehidupan di luar dengan lebih baik dan menjadi pribadi yang bermanfaat bagi keluarga maupun masyarakat," ujarnya.
Hasil tes urine langsung diproses oleh tenaga medis yang berpengalaman. Jika ditemukan warga binaan yang terbukti positif menggunakan narkotika, pihak Rutan akan mengambil langkah sesuai prosedur yang berlaku, termasuk kemungkinan penundaan pembebasan untuk menjalani pembinaan tambahan. Dengan pelaksanaan tes urine ini, Rutan Bengkulu berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang bebas narkoba, sekaligus mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan secara optimal.
"Dari seluruh WBP yang bebas hari ini semua hasil tes urinenya negatif. Langkah ini merupakn bentuk tanggung jawab moral Rutan Bengkulu dalam mendukung program pemerintah terkait pemberantasan narkotika," pungkas Yulian.
