Lapas Curup Fasilitas Pertemuan Petugas Pengadilan
Curup- Lapas Curup Fasilitasi Pertemuan Petugas Pengadilan Negeri Curup dengan WBP, Sabtu (18/01).
Sebagai bentuk sinergitas antar Aparat Penegak Hukum, LP Kelas IIA Curup memfasilitasi pertemuan petugas Pengadilan Negeri Curup dengan salah seorang WBP.
Pertemuan yang berlangsung di ruang registrasi tersebut dalam rangka menyerahkan relaas banding dari Pengadilan Tinggi Bengkulu. Dalam pertemuan itu petugas memberitahukan bahwa pihak Jaksa penuntut umum telah mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri, petugas juga meminta WBP untuk menandatangani berita acara penyerahan relaas banding.
Dalam memfasilitasi pertemuan tersebut Lapas Curup tetap menerapkan SOP yang berlaku yang berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: W8.PK.01.01.02 tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan.
