Skip to main content
x
rutan

Rutan Bengkulu Laksanakan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025

Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu menggelar skrining Napza sebagai bagian dari pelaksanaan program Rehabilitasi Pemasyarakatan tahun 2025 pada Rabu (22/1). Kegiatan ini berlangsung di Klinik Pratama Rutan Bengkulu dengan melibatkan tim medis dari klinik serta konselor rehabilitasi. Skrining ini bertujuan untuk mendeteksi penggunaan zat adiktif di kalangan warga binaan serta menentukan langkah rehabilitasi yang tepat bagi mereka.

Kegiatan skrining Napza ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Bengkulu dalam mendukung program rehabilitasi bagi warga binaan pemasyarakatan yang memiliki riwayat penyalahgunaan narkotika. Sekaligus sebagai tindaklanjut dari  Surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Nomor PAS.6-
PK.06.05-3131 terkait pelaksanaan rehabilitasi pemasyarakatan tahun 2025.

Skrining dilakukan secara menyeluruh dengan metode wawancara serta pemeriksaan kesehatan untuk memastikan data yang akurat. Tim medis dari Klinik Pratama Rutan Bengkulu bekerja sama dengan konselor rehabilitasi dalam melakukan asesmen kepada warga binaan yang menjadi peserta skrining.

Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam pelaksanaan program rehabilitasi yang akan berlangsung pada tahun 2025. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan kesehatan terbaik bagi warga binaan, terutama dalam upaya rehabilitasi. Skrining ini menjadi dasar dalam menyusun program rehabilitasi yang sesuai dengan kondisi masing-masing peserta,” ujar Yulian.

Dalam proses skrining, warga binaan yang terindikasi memiliki riwayat penyalahgunaan Napza akan mendapatkan pendampingan lebih lanjut. Para konselor rehabilitasi akan melakukan asesmen mendalam guna menentukan jenis rehabilitasi yang dibutuhkan, baik secara medis maupun psikososial. Selain itu, hasil skrining ini juga menjadi data penting bagi Rutan Bengkulu dalam mengevaluasi efektivitas program rehabilitasi yang telah dijalankan sebelumnya.

Lebih lanjut, Yulian juga menjelaskan bahwa skrining Napza tidak hanya berfokus pada deteksi penggunaan zat, tetapi juga sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di dalam lingkungan Rutan. “Kami ingin memastikan bahwa warga binaan yang memiliki riwayat penyalahgunaan dapat memperoleh intervensi yang tepat agar mereka dapat kembali ke masyarakat dalam kondisi lebih baik,” jelas Yulian.

Dengan adanya skrining ini, diharapkan program rehabilitasi tahun 2025 dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi warga binaan yang menjalani proses pemulihan dari ketergantungan Napza.

"Program rehabilitasi ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi angka penyalahgunaan Napza, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas hidup warga binaan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik. Dengan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran, diharapkan Rutan Bengkulu dapat menjadi contoh dalam penyelenggaraan rehabilitasi pemasyarakatan di tingkat nasional," tandas Yulian.