Skip to main content
x
lapas

Standarisasi Pemeliharaan Gedung Lapas Perempuan Bengkulu

Bengkulu - Lapas Perempuan Bengkulu kembali gelar pemeliharaan gedung dengan menyesuaikan standarisasi warna bangunan gedung UPT Pemasyarakatan. 

Kegiatan ini dilaksanakan Berdasarkan surat edaran Nomor PAS-42.OT.02.01 TAHUN 2024 Tentang  Standarisasi warna bangunan gedung UPT Pemasyarakatan. Dalam rangka melaksanakan standarisasi serta menguat kesan dan identitas bangunan UPT Pemayarakatan. 

Lapas Perempuan Bengkulu kembali melanjutkan pengecatan bangunan gedung blok hunian sesuai dengan surat edaran mengenai standarisasi bangunan gedung UPT Pemasyarakatan yakni menggunakan kombinasi abu-abu muda dan putih (Concrete White). 

Warna yang digunakan mengacu pada panduan resmi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan ini juga bertujan untk menyelaraskan identitas visual gedung UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia, sekaligus meningkatkan estetika, keamanan, dan kemudahan perawatan bangunan.

Standarisasi ini diharapkan dapat  menjadi salah satu faktor pendukung dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Lapas Perempuan Bengkulu dalam mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.