Lapas Perempuan Bengkulu Geledah Kamar Huniaan, Warga Binaan Dites Urine Narkoba
Bengkulu - Lapas Perempuan Bengkulu Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), menggelar razia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Razia yang dilakukan pada siang ini melibatkan petugas Lapas Perempuan Bengkulu, Polsek Muara Bangkahulu dan BNN Provinsi Bengkulu, Rabu (05/02).
Dikomandoi oleh Kalapas Perempuan Bengkulu, Gayatri Rachmi Rilowatib Razia ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, dan barang ilegal lainnya di blok kamar hunian yang dapat mengancam stabilitas di dalam Lapas.
Pada kesempatan ini juga Gayatri, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk memperketat pengawasan terhadap WBP.
“Kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mencegah adanya peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya. Kami juga memastikan seluruh penghuni Lapas tetap berada dalam pengawasan yang ketat,” ujar Kalapas.
Razia ini berlangsung dengan ketat namun tetap mengutamakan prosedur yang humanis. Selama razia, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang seperti Korek api, jarum jahit, kaca make up dan botol kaca. Tidak ditemukan Handphone dan Narkoba.
Selain itu, pada kesempatan ini dilakukan cek urin pada 15 orang Warga Binaan dan 5 orang Pegawai dengan hasil negative.
Pihak Lapas Perempuan Bengkulu dan aparat penegak hukum menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terkendali, serta untuk mencegah adanya penyalahgunaan fasilitas oleh narapidana.
