Lapas Curup Laksanakan Asesmen WBP untuk Pemenuhan Hak Bersyarat
Curup – Sabtu (15/03) pagi, petugas registrasi Lapas Curup kembali melaksanakan asesmen terhadap beberapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun laporan Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN) sebagai salah satu syarat administrasi dalam pemenuhan hak bersyarat bagi WBP.
Asesmen ini dilakukan guna menilai tingkat penurunan risiko WBP, sesuai dengan Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dalam prosesnya, petugas melakukan wawancara secara terstruktur untuk menggali informasi yang diperlukan dalam penilaian.
Selama pelaksanaan asesmen, kegiatan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Pihak Lapas berharap asesmen ini dapat membantu WBP dalam memperoleh hak bersyarat mereka sesuai dengan regulasi yang berlaku.
