Kasubsi Rutan Bengkulu Tegaskan Pentingnya Pemutakhiran Data ASN di STAR-ASN
Bengkulu – Kepala Sub Seksi Pengelolaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, Hengki Alowan, memberikan arahan penting kepada seluruh pegawai terkait kewajiban pemutakhiran data Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui aplikasi STAR-ASN. Arahan ini disampaikan dalam pelaksanaan apel staf dan apel pengamanan (Apel Astekpam) yang dilaksanakan pada Kamis pagi (24/4) di halaman Rutan Bengkulu.
Dalam arahannya, Hengki menegaskan bahwa aplikasi STAR-ASN, yang merupakan singkatan dari Smart Technology, Adaptive, and Responsive Application, adalah inovasi baru dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Aplikasi ini bertujuan untuk menjadi alat bantu manajemen kepegawaian yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan pengelolaan data ASN di lingkungan Kemenimipas.
“Pemutakhiran data ASN adalah bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola kepegawaian. STAR-ASN ini dirancang agar seluruh pegawai bisa lebih mudah dan cepat dalam memperbarui serta mengelola data kepegawaiannya,” ujar Hengki di hadapan seluruh jajaran.
Ia juga menekankan bahwa pemutakhiran data ini bukan hanya sekadar kewajiban administratif, melainkan juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan sistem kepegawaian yang lebih transparan, akuntabel, dan modern. Menurutnya, data yang akurat dan terkini akan sangat membantu dalam proses perencanaan dan pengambilan kebijakan, termasuk dalam hal pengembangan karier, penghitungan hak-hak pegawai, serta pelaporan ke instansi terkait.
Hengki meminta agar seluruh pegawai segera mengakses aplikasi tersebut dan memastikan seluruh data pribadi serta riwayat kepegawaian yang tercantum telah sesuai dan diperbarui secara lengkap. Ia juga menyarankan kepada pegawai yang mengalami kendala atau kesulitan teknis untuk segera berkoordinasi dengan petugas yang telah ditunjuk sebagai admin atau operator STAR-ASN di lingkungan Rutan Bengkulu.
Selain itu, apel yang berlangsung pagi ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi kedisiplinan, meningkatkan koordinasi antarbidang, serta memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan secara profesional.
“Jangan sampai kita abai terhadap hal-hal administratif yang sifatnya fundamental seperti ini. Ini bentuk tanggung jawab kita sebagai ASN,” tegas Hengki.
STAR-ASN sendiri masih dalam tahap pengenalan dan implementasi awal di berbagai unit pelaksana teknis, termasuk di lingkungan Rutan Bengkulu. Namun demikian, pihak Rutan terus mendorong agar transisi dan adaptasi terhadap aplikasi ini dapat berjalan lancar dan optimal.
Dengan adanya aplikasi STAR-ASN, diharapkan sistem kepegawaian di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di bidang pemasyarakatan, akan semakin tertata dan efisien. Arahan yang disampaikan oleh Hengki menjadi bagian dari komitmen Rutan Bengkulu untuk terus mengikuti perkembangan teknologi dan kebijakan terkini demi pelayanan yang lebih baik.
