Momen HUT ke-18, KAI Bengkulu Perkuat Sinergitas dengan APH dan Pemerintah Daerah
Jakarta – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Provinsi Bengkulu dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KAI Kota Bengkulu untuk memperkuat komitmen dalam mendukung program-program pro rakyat serta mempererat sinergitas dengan aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah.
Ketua DPD KAI Provinsi Bengkulu, Benni Hidayat, menegaskan bahwa KAI Bengkulu akan terus berperan aktif dalam memperkuat penegakan hukum, meningkatkan layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, serta mengawal sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
“Komitmen kami dalam penegakan hukum, khususnya di Provinsi Bengkulu, akan tetap sejalan dengan Program Bantu Rakyat yang terus digalakkan Pemerintah Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan,” ujar Benni saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan peringatan HUT ke-18 KAI Tahun 2026 di Jakarta.
Dalam kegiatan tersebut, Benni didampingi Ketua DPC KAI Kota Bengkulu, Elfahmi Lubis, Ketua Dewan Kehormatan KAI Bengkulu, Irwan, serta Sekretaris I DPD KAI Bengkulu, Bondang Jasindu.
Menurut Benni, kehadiran jajaran KAI Bengkulu dalam Rakernas dan peringatan HUT KAI merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan organisasi sekaligus upaya membangun sinergitas yang lebih erat dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
“Kami hadir bersama jajaran pengurus untuk memeriahkan HUT ke-18 KAI sekaligus memperkuat sinergitas dengan aparat penegak hukum dan Pemerintah Provinsi Bengkulu,” katanya.
Selain itu, sosialisasi KUHP dan KUHAP baru menjadi salah satu program prioritas yang terus dijalankan KAI Bengkulu secara berkelanjutan. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat memahami hak-hak hukumnya serta memperoleh akses keadilan yang lebih baik.
“Kami terus melakukan sosialisasi terkait KUHP dan KUHAP yang baru, sekaligus membantu masyarakat kurang mampu agar mendapatkan pendampingan hukum dalam mencari keadilan,” jelas Benni.
Ia mengungkapkan, jumlah anggota KAI di Provinsi Bengkulu saat ini telah mencapai lebih dari 300 advokat. KAI Bengkulu sendiri telah berdiri dan berkembang sejak tahun 2008.
Tak hanya melibatkan advokat, KAI Bengkulu juga aktif menggandeng mahasiswa hukum dalam berbagai kegiatan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat.
“Mahasiswa hukum cukup aktif bersama kami dalam kegiatan sosialisasi dan pendampingan masyarakat. Mereka ikut membantu memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat sekaligus menambah pengalaman praktik di lapangan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPC KAI Kota Bengkulu, Elfahmi Lubis, menilai usia ke-18 tahun menjadi momentum penting bagi organisasi untuk terus berkembang dan meningkatkan kualitas para advokat di seluruh Indonesia.
“Kami melihat perkembangan KAI, khususnya di Provinsi Bengkulu, sangat luar biasa. Tidak hanya dari sisi jumlah anggota, tetapi juga dari sisi kualitas advokat yang mampu berkontribusi dalam proses penegakan hukum di daerah,” ujar Elfahmi.
Ia menegaskan bahwa integritas dan loyalitas terhadap organisasi merupakan nilai utama yang harus dimiliki setiap anggota KAI.
“Ketika seseorang telah memilih bergabung dengan KAI, maka harus memiliki komitmen dan integritas yang tinggi. Organisasi ini dibangun atas dasar profesionalisme dan moralitas dalam menjalankan profesi advokat,” tegasnya.
Elfahmi juga mengapresiasi meningkatnya minat generasi muda untuk terjun ke dunia advokat. Menurutnya, peran anak muda sangat penting dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks dan dinamis.
“Saya sangat mendukung anak-anak muda yang memiliki semangat untuk menegakkan keadilan. Mereka adalah generasi penerus yang akan membawa profesi advokat semakin maju dan relevan dengan perkembangan zaman,” katanya.
Melalui momentum HUT ke-18 KAI dan Rakernas 2026, KAI Bengkulu berharap semakin banyak generasi muda Indonesia yang bergabung dan berkontribusi dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.
“Harapan kami, anak-anak muda di seluruh Indonesia dapat bergabung dengan Kongres Advokat Indonesia dan menjadi bagian dari perjuangan menegakkan keadilan. Sekarang adalah era generasi muda untuk berkarya, berinovasi, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” tutup Elfahmi.
Rakernas dan HUT ke-18 KAI Tahun 2026 menjadi ajang konsolidasi nasional bagi para advokat KAI dari seluruh Indonesia dalam memperkuat organisasi, meningkatkan kualitas profesi, serta memperluas peran advokat dalam memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.
