Skip to main content
x
Bantah Klaim Hubungan Cucu, Suami Sah Laporkan Oknum Kades " Si Kakek " ke Inspektorat

Bantah Klaim Hubungan Cucu, Suami Sah Laporkan Oknum Kades " Si Kakek " ke Inspektorat

Kepahiang, Wartaprima.com – Kasus dugaan hubungan terlarang yang menyeret salah satu oknum Kepala Desa, di Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, berinisial HS, memasuki babak baru. Kasus ini resmi bergulir ke ranah birokrasi setelah pihak suami sah melaporkan sang kades ke Inspektorat Daerah setempat.

‎Berdasarkan pantauan langsung di lapangan pada Kamis (30/7/2026) sekira pukul 13.30 WIB, laporan tersebut secara resmi telah diterima oleh pihak Inspektorat Kabupaten Kepahiang melalui Inspektur Pembantu (Irban) 1.

‎Suami sah dari perempuan berinisial AY, yakni Tio, mengungkapkan langkah ini diambil sebagai bentuk mencari keadilan atas prahara yang menimpa rumah tangganya. Tio menegaskan, hingga saat ini AY masih berstatus sebagai istri sahnya yang dilindungi hukum.

‎"Memang perjalanan rumah tangga kami sedang mengalami kisruh dan istri saya sudah meninggalkan rumah. Namun, sebagai suami, kewajiban memberikan nafkah tetap rutin saya jalankan," ujar Tio dengan nada bergetar saat diwawancarai di lingkungan Kantor Inspektorat Kepahiang, Kamis (30/7/2026).

‎Dalam keterangannya, Tio secara telak membantah klarifikasi yang sempat dikeluarkan oleh Kades HS sebelumnya. HS sempat mengeklaim kepada media bahwa AY yang foto bersamanya merupakan cucunya sendiri.Tio dengan tegas menyatakan bahwa istrinya sama sekali tidak memiliki hubungan kekerabatan atau unsur keluarga dengan oknum kades tersebut.

‎Tidak hanya itu, Tio juga membeberkan fakta mengejutkan. Ia mengaku sempat dihubungi oleh Kades HS secara personal agar tidak memperpanjang atau melaporkan permasalahan ini. Dalam komunikasi tersebut, Tio mengeklaim sempat diiming-imingi sejumlah uang.

‎"Dia (HS) sempat menghubungi saya agar masalah ini tidak berlanjut terlalu jauh, bahkan mengiming-imingi uang sebesar Rp 3 juta," tambah Tio seraya meneteskan air mata, menahan rasa kecewa yang mendalam atas peristiwa yang merusak keutuhan rumah tangganya.

‎Dengan resminya laporan ini di Irban 1 Inspektorat Kepahiang, publik kini menunggu langkah tegas dan pembuktian dari pihak berwenang mengenai dugaan pelanggaran etik jabatan yang dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut.Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya meminta tanggapan resmi dari pihak Inspektorat Kepahiang terkait tindak lanjut laporan, serta mencoba menghubungi kembali Kades HS guna mendapatkan ruang konfirmasi lebih lanjut. (JN) 

Bantah Klaim Hubungan Cucu, Suami Sah Laporkan Oknum Kades " Si Kakek " ke Inspektorat
Bantah Klaim Hubungan Cucu, Suami Sah Laporkan Oknum Kades " Si Kakek " ke Inspektorat