Polres Rejang Lebong Tindaklanjuti Informasi Kebakaran Minibus di SPBU Tabarenah
REJANG LEBONG – Polres Rejang Lebong menindaklanjuti informasi terkait peristiwa kebakaran satu unit minibus yang terjadi di kawasan SPBU Tabarenah, Desa Pahlawan, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Minggu (9/8/2026).
Informasi mengenai kejadian tersebut diterima pihak kepolisian dari masyarakat serta melalui informasi yang beredar di media sosial. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polres Rejang Lebong melakukan koordinasi dan mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan situasi serta melakukan langkah pengamanan.
Setibanya di lokasi, personel kepolisian melakukan pemantauan dan pengamanan di sekitar area kejadian guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pengguna jalan yang berada di sekitar lokasi.
Penanganan kebakaran dilakukan bersama petugas Pemadam Bahaya Kebakaran (PBK). Api berhasil dipadamkan dan situasi di sekitar lokasi kemudian dapat dikendalikan. Kendaraan yang mengalami kebakaran selanjutnya dipindahkan dari lokasi kejadian.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Hasan Basri, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Personel Piket Fungsi menerima informasi dari masyarakat dan melalui informasi yang beredar di media sosial terkait adanya kendaraan yang terbakar di kawasan SPBU Tabarenah. Informasi tersebut kemudian langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dan pengecekan ke lokasi,” ujar AKP Hasan Basri.
Ia menjelaskan, kehadiran personel kepolisian di lokasi merupakan bagian dari respons terhadap setiap informasi yang disampaikan masyarakat, khususnya kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan informasi terkait kejadian tersebut. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan langkah penanganan di lapangan. Kami memastikan situasi di lokasi tetap aman dan kondusif, serta berkoordinasi dengan pihak terkait dalam proses penanganannya,” jelasnya.
Polres Rejang Lebong juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mendekati lokasi kejadian apabila terdapat situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan. Masyarakat diharapkan memberikan ruang kepada petugas untuk melakukan penanganan serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk menyampaikan setiap informasi mengenai kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian melalui saluran komunikasi yang tersedia, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
Polres Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman, serta merespons setiap informasi yang berkaitan dengan keamanan dan keselamatan masyarakat.
