Skip to main content
x
ditjenpas

Program Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan 2025 Resmi Dibuka di Bengkulu

BENGKULU – Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bengkulu, Haposan Silalahi, meresmikan pembukaan Program Layanan Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Bengkulu, Kamis (11/9). Program ini diperuntukkan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pengguna dan pecandu narkoba.

Sebanyak 20 WBP terpilih setelah melalui proses screening akan menjalani rehabilitasi intensif selama tiga bulan. Materi program mencakup konseling individu dan kelompok, pembinaan spiritual, pelatihan keterampilan hidup (life skills), hingga kegiatan sosial untuk menumbuhkan empati dan rasa percaya diri.

Dalam sambutannya, Haposan Silalahi menegaskan bahwa rehabilitasi adalah wujud nyata komitmen negara dalam memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan. “Dari balik tembok lapas ini harus lahir semangat baru, harapan baru, dan kehidupan yang lebih bermakna,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya program rehabilitasi khusus bagi perempuan. Banyak di antara mereka yang masih berada di usia produktif dan memegang peran strategis sebagai ibu maupun calon ibu generasi mendatang. Melalui rehabilitasi, para WBP diharapkan dapat pulih dari ketergantungan narkoba dan kembali ke masyarakat dengan lebih siap serta bermanfaat.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Ditjenpas dalam mendukung gerakan Indonesia Bebas Narkoba melalui pendekatan pembinaan yang lebih manusiawi.