Purwakarta Harus Zero Miras dan Narkoba
Wartaprima.com - Ribuan botol miras tersebut didapat dari hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dalam rangka cipta kondisi menjelang natal dan tahun baru Polres Purwakarta pada 2019.
“Sebanyak 4019 botol miras berbagai merk dan ukuran, 158 liter miras jenis ciu, 100 liter tuak dan 505 liter jenis gingseng kita musnahkan hari ini disaksikan unsur forkopimda,” kata Kapolres Purwakarta AKBP Matrius, Kamis (19/12/19)
Pada kesempatan tersebut, Matrius mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk membantu dan menginformasikan kepada jajarannya jika didapati peredaran miras dan narkoba di wilayah Purwakarta.
“Percayakan kepada kami, kami jamin akan menindak lanjuti setiap informasi yang kami terima,” ujar Kapolres.
Menurutnya, penanggulangan, pencegahan dan penindakan peredaran miras dan narkoba adalah kewajiban bersama.
“Sementara Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, Kita apresiasi atas komitmen jajaran Polres Purwakarta untuk memberantas peredaran miras dan narkoba. Purwakarta harus zero peredaran miras dan narkoba,” ucapnya
Lanjut dikatakan Ambu Anne sapaan akrabnya , Anne Ratna Mustika, menyebut peredaran miras masih ada di Purwakarta meksipun pemda telah memiliki perda 13 tahun 2007 tentang pelacuran dan peredaran miras.
"Hari ini bukti nyata bahwa peredaran miras masih ada. Peredaran ini masih dilakukan secara sembunyi dan menjadi pekerjaan rumah bagi kami bersama jajaran instansi terkait untuk kurangi peredaran," katanya.
Ketika disinggung terkait adanya penjualan miras berkedok warung jamu, Anne menyebut akan berkoordinasi terus dengan Kapolres dan Kasatnarkoba untuk secara rutin menyisir ke tempat-tempat yang disinyalir menyimpan miras.
"Kalau penjualan miras secara terbuka di warung gitu saya pikir tak ada dan tak pernah ditemukan. Tapi, saya yakin mereka lakukan secara sembunyi," katanya. (Rudy Harto)
