Skip to main content
x
Zoom Meeting Bersama

Rutan Bengkulu Ikuti Zoom Meeting Terkait Pengelolaan Aplikasi P2MA

BENGKULU - Dalam rangka Optimalisasi Pengelolaan Aplikasi Penyimpanan dan Publikasi Kerja Sama (P2MA) dan rekomendasi pelaksanaan kerja sama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Jum'at (1/12), jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu mengikuti kegiatan zoom. Kegiatan yang diselenggaraka oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Masnawati didampingi Kasubbag Humas, Medianto beserta JFT, JFU jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Sementara jajaran Rutan Bengkulu mengikuti kegiatan secara virtual di ruang zoom dan diikuti oleh Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony yang diwakili oleh Kasubsi Pengelolaan, Hengki Alowan beserta sejumlah satf pegawai.

Membuka kegiatan, Masnawati menyampaikan bahwa tujuan penggunaan aplikasi P2MA tersebut adalah untuk memberikan manfaat bagi pihak internal dan pihak eksternal dalam pengelolaan kerja sama. Dimana manfaat bagi pihak internal menurut Masnawati diantaranya meningkatkan akuntabilitas penyimpanan publikasi data kerja sama, memudahkan dalam melakukan monitoring dan evaluasi kerja serta meningkatkan kinerja organisasi dalam hal penyimpanan, publikasi data kerja sama yang berdampak pada meningkatnya kualitas data kerja sama.

"Selama ini cukup banyak permasalahan yang dihadapi dalam penyusunan kerjasama terkait belum terinformasinya data dan rencana kerjasama di Unit Eselon I, Kantor Wilayah maupun UPT. Selain itu juga belum  terimplementasinya regulasi tentang kerja sama secara maksimal serta belum adanya keseragaman/keselarasan dalam penyusunan naskah kerja sama. Untuk itu Aplikasi P2MA ini menjawab permasalahan dalam pengelolaan kerja sama yang ada pada Unit Utama, Kantor Wilayah hingga pada tingkat Unit Pelaksana Teknis," ujar Masnawati.

Sementara itu selaku narasumber kegiatan, JFT Pranata Humas, Dwinda Harditya menjelaskan bahwa saat ini pihak UPT belum memiliki akses terkait Aplikasi P2MA. Namun masing-masing UPT tetap diwajibkan untuk mengunggah seluruh data kerjasama baik yang telah dilaksanakan maupun sedang berjalan melalui link googledrive yang telah dipersiapkan. 

 "Aplikasi ini akan memiliki fitur untuk mengakses kerja sama yang telah dilakukan oleh seluruh unit yang ada pada Kementerian Hukum dan HAM, data pengelolaan kerja sama, hingga template untuk draft dokumen kerja sama. Namun sayangnya untuk saat ini hak akses hanya diberikan sebatas Kantor Wilayah. Sehingga untuk jajaran UPT hanya diwajibkan untuk mengupload data kerja sama ke dalam link yang telah disediakan," pungkas Dwinda.