Rutan Bengkulu Komitmen Jaga Hak Pilih Warga Binaan, Hadiri Pleno PDPB KPU Kota Bengkulu
Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu turut serta dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (3/7) di Aula Kantor KPU Kota Bengkulu, dengan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk instansi vertikal dan stakeholder kepemiluan di wilayah Kota Bengkulu.
Rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjaga akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan. Menurutnya, pemutakhiran data pemilih bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU semata, melainkan membutuhkan kerja sama aktif dari seluruh unsur, termasuk lembaga pemasyarakatan maupun Rutan.
“KPU Kota Bengkulu secara konsisten menjalankan amanat Undang-Undang untuk melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Keterlibatan lembaga-lembaga seperti Rutan sangat penting, karena warga binaan tetap memiliki hak pilih dan harus terdata dengan benar,” ujar Rayendra.
Rutan Bengkulu yang diwakili oleh Staf Pelayanan Tahanan, Yeta Puspita dalam keterangannya menyampaikan komitmennya mendukung proses demokrasi, termasuk melalui pemutakhiran data pemilih bagi para warga binaan. Rutan menilai bahwa pelaksanaan PDPB ini merupakan langkah konkret dalam menjamin hak konstitusional setiap warga negara, tanpa terkecuali.
“Rutan Bengkulu mendukung penuh kegiatan ini. Kami siap bekerja sama dengan KPU untuk memastikan bahwa warga binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terdaftar dan menggunakan hak pilihnya dalam pemilu yang akan datang,” ujar Yeta.
Selain Rutan Bengkulu, rapat pleno juga dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu Kota Bengkulu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, TNI-Polri, partai politik, dan organisasi masyarakat sipil lainnya. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kota Bengkulu memaparkan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih triwulan kedua tahun 2025 yang mencakup data pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, perbaikan data, serta pemilih pindahan.
Hasil rekapitulasi menunjukkan adanya dinamika data yang signifikan, termasuk penambahan pemilih baru serta penghapusan data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat karena berbagai faktor seperti meninggal dunia, pindah domisili, atau menjadi anggota TNI/Polri.
Kegiatan rapat pleno ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam menjaga integritas data pemilih menjelang pelaksanaan pemilu mendatang. Dengan adanya keterlibatan berbagai pihak, diharapkan proses demokrasi di Kota Bengkulu dapat berjalan lebih inklusif, transparan, dan akuntabel.
Menutup kegiatan, Rayendra kembali menekankan pentingnya kolaborasi dan keterbukaan informasi dalam seluruh proses tahapan pemilu, termasuk dalam pemutakhiran data pemilih. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif mengecek data dirinya dalam daftar pemilih agar tidak kehilangan hak suara di masa yang akan datang.
Dengan kehadiran dan dukungan dari Rutan Bengkulu dalam kegiatan ini, diharapkan pemenuhan hak pilih bagi warga binaan bisa terus terjamin secara berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya menegakkan prinsip demokrasi yang adil dan menyeluruh di Indonesia.
